DIALEKTIS.CO, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), David Rante menilai penyerapan APBD masih tergolong lambat. Hal itu ia ungkapkan menanggapi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Kata dia, penilaian tersebut merujuk rapat finalisasi Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Raperda. Menurutnya, penyerapan APBD tahun anggaran 2023 terkesan lambat. Sehingga pelaksanaannya terburu–buru dikarenakan berada di penghujung tahun.
“Karena terkesan lambat dan terburu – buru, sehingga memang banyak yang tidak terserap dengan baik dan memang momennya pas di akhir tahun,” ucap David Rante saat ditemui awak media (11/7/2024).
David mengungkapkan keterlambatan realisasi APBD tersebut disebabkan oleh proses pelaksanaannya yang belum maksimal, sehingga menimbulkan keterlambatan pada penyerapannya.
“Kalau dilihat, ini terkendala di proses pelaksanaannya, sekarangkan juga bisa lewat online jadi bisa lebih meminimalisir masalah. Tapi saya juga tidak mengetahui secara pasti, apakah masalahnya itu dari sisi sistem atau Sumber Daya Manusia (SDM) nya,” ujar David Rante.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan dalam proses tender juga berpengaruh terhadap proses penyerapan APBD Kutai Timur.
“Karena APBD itu kan mencakup keseluruhan, jadi kalau soal proses tender itu terkait teknis dalam pelaksanaannya seperti pihak ketiga karena ada kontrak lama pekerjaan. Tapi yang lain seperti Silpa dibeberapa SKPD itu tidak terlaksana sesuai perencanaan yang ada, contoh penambahan jumlah pada SDM,” bebernya.
Hal ini dikarenakan kuota pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut tidak terpenuhi, sehingga otomatis tidak maksimalnya pelaksanaan pekerjaan sesuai target yang direncanakan.
“Begitupun juga soal hutang yang ada, karena berkaitan dengan jumlah SDM dan tenggat waktu yang ada itu terbatas,” kata David Rante. (adv).
Discussion about this post