Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Miris, 3 Oknum ASN di Bontang Ditangkap Karena Sabu

Satu Diantaranya Saat Ditangkap Masih Menggunakan Seragam

by Redaksi
September 3, 2020
Miris, 3 Oknum ASN di Bontang Ditangkap Karena Sabu

Tujuh Orang Tersangka (Foto/Istimewa)

TIGA orang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bontang, Kalimantan Timur ditangkap kerena terlibat kasus narkoba.

Ketiganya bersama 4 tersangka lain, kini mendekam di sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum.

Kasi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang AKP Winaryo meyampaikan total 7 orang tersangka yang diamankan dalam penangkapan pada Rabu (2/9/2020) pukul 15.00 kemarin.

“FW (39) seorang ASN, yang pertama diciduk di rumahnya,” ujarnya.

Kata dia, penggerebekan ini dilakukan setelah sebelumnya aparat menerima laporan adanya transaksi narkoba di rumah FW. Saat digrebek, dalam rumah itu juga terdapat tiga orang lain DY (40), AS (33), dan AH (57) yang disangka akan membeli sabu-sabu.

Saat diperiksa, FW mengaku juga menitipkan narkoba kepada rekannya berinisial RAS (32) yang juga tercatat sebagai ASN aktif di lingkungan Pemkot Bontang.

“Kami tidak mendapat barang bukti. Tapi RAS mengaku menitipkan lagi narkoba itu kepada DES (37). Dalam penggeledahan di rumah DES ditemukan satu paket sabu dengan berat kotor 24 gram,” terangnya.

Ironisnya, dalam penangkapan itu. Aparat turut menciduk AK (41) juga seorang ASN yang saat ditangkap masih menggunakan seragam lengkap Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan).Selain 7 tersangka, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, 9 unit ponsel, uang tunai Rp 1 juta, 5 buku tabungan, 1 kotak aromaterapi tempat menyimpan 2 paket sabu, dan 1 kain warna hitam tempat menyimpan 1 paket sabu. (Yud/DT).

Previous Post

Perwali Protokol Kesehatan, Tak Taat Izin Usaha Bisa Dicabut Sementara

Next Post

UKK Imigrasi Bontang Diresmikan, Urus Passport dan Pengawasan WNA Lebih Mudah

Next Post
UKK Imigrasi Bontang Diresmikan, Urus Passport dan Pengawasan WNA Lebih Mudah

UKK Imigrasi Bontang Diresmikan, Urus Passport dan Pengawasan WNA Lebih Mudah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.