Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Menjamur di Tempat Umum, Reklame Rokok di Loktuan Dikeluhkan

Redaksi by Redaksi
April 2, 2024
Menjamur di Tempat Umum, Reklame Rokok di Loktuan Dikeluhkan
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Warga mengeluhkan keberadaan reklame atau sepanduk rokok pensil yang terpasang di Gapura, Jalan Pinisi 4, Loktuan, Kota Bontang.

Pasalnya, selain dinilai melanggar Perda Nomor 5/2012 tentang Kawasan Tanpa Asap serta Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau pada Media Luar Ruangan.

Keberadaan spanduk berukuran sekira 4 Meter tersebut tampak terpasang seadanya, hingga menjuntai seolah tinggal menunggu waktu untuk menimpa warga yang melintas.

Baca juga: Forkohat Ingatkan Pikir Ulang Rencana Revisi Perda Rokok

Terlebih, lokasi pemasangannya hanya berjarak sekira 20 meter dari bangunan TK/TPA dan Masjid sehingga arus mobilisasi warga di jam-jam tertentu cukup tinggi.

Instansi terkait pun diharap untuk segera menertibkannya.

“Iya heran juga, kenapa spanduk rokok ini tidak ditertibkan. Ada juga mas di Gapura Pinisi 1, itu malah ikatannya sudah lepas dan menggantung,” keluh Abid, salah seorang warga setempat, Selasa (2/4).

Lebih jauh, ia mengaku tak mengetahui pasti kapan dan siapa yang memasang spanduk tersebut.

Diketahui, spanduk rokok serupa mulai menjamur di sejumlah ruas jalanan arah pemukiman. Pantauan media ini, selain di Loktuan pemasang juga terjadi di wilayah Bontang Baru, termasuk Jalan Awang Long.

Baca juga: Rencana Revisi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok Disorot

Terpisah, dikonfirmasi mengenai hal itu Supriadi Lurah Loktuan menyatakan spanduk tersebut tidak melalui proses perizinan di Kelurahan. Perizinan reklame kewenangan DPM-PTSP atau Bapenda.

“Kalau di kami tidak ada izin, enggak ngerti kalau di DPM-PTSP atau Bapenda. Nanti dicek apakah ada stempel retrebusi pajaknya,” ujarnya.

Lebih jauh, Supriadi menyatakan sepengetahuannya hingga saat ini belum ada regulasi yang memperbolehkan iklan rokok di tempat umum.

“Iya, setahu saya memang di Bontang enggak boleh ada iklan rokok di tempat umum. Sebab ada Perda larangan itu,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Cek Rekening, THR ASN & Honorer di Bontang Ditarget Pekan Ini Cair

Next Post

Bantu Relokasi & Bedah Rumah Warga Sekitar Perusahaan, PKT Proaktif Salurkan Rp630 Juta

Related Posts

Pulang dari Dinas di PPU, 2 Anggota Dewan Bontang Alami Kecelakaan
WARTA

Pulang dari Dinas di PPU, 2 Anggota Dewan Bontang Alami Kecelakaan

Dekatkan Layanan Kesehatan, Pupuk Kaltim Gelar Pemeriksaan Gratis Bagi Masyarakat Sekitar Perusahaan
EKBIS

Dekatkan Layanan Kesehatan, Pupuk Kaltim Gelar Pemeriksaan Gratis Bagi Masyarakat Sekitar Perusahaan

Soal Krisis Lahan Pemakaman, Andi Faiz: Butuh Solusi Jangka Pendek & Panjang
DPRD Bontang

Soal Krisis Lahan Pemakaman, Andi Faiz: Butuh Solusi Jangka Pendek & Panjang

Sekjen SMSI: Tidak Ada Calon yang Boleh ‘Digagalkan’ Saat Musprov Kaltim
WARTA

Sekjen SMSI: Tidak Ada Calon yang Boleh ‘Digagalkan’ Saat Musprov Kaltim

Perkuat Keamanan Wilayah Udara Bontang, Arhanud 7/ABC Dilengkapi 4 Alutsista Antidrone
WARTA

Perkuat Keamanan Wilayah Udara Bontang, Arhanud 7/ABC Dilengkapi 4 Alutsista Antidrone

Tinjau Titik Akhir Pembuangan Limbah Cair PT EUP, Alfin Saran Pasang Sparing
DPRD Bontang

Tinjau Titik Akhir Pembuangan Limbah Cair PT EUP, Alfin Saran Pasang Sparing

Next Post
Bantu Relokasi & Bedah Rumah Warga Sekitar Perusahaan, PKT Proaktif Salurkan Rp630 Juta

Bantu Relokasi & Bedah Rumah Warga Sekitar Perusahaan, PKT Proaktif Salurkan Rp630 Juta

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.