Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Mengetahui Mekanisme Izin Poligami Resmi, Harus Ada Surat Persetujuan Istri Pertama

Redaksi by Redaksi
February 5, 2026
Mengetahui Mekanisme Izin Poligami Resmi, Harus Ada Surat Persetujuan Istri Pertama

Ilustrasi Poligami, Gambar Produksi AI Gemini

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Dalam kehidupan berumah tangga. Terkadang ada situasi yang membuat seorang suami mempertimbangkan untuk berpoligami.

Namun, perlu diingat bahwa poligami di negeri ini bukanlah hal yang bisa dilakukan sembarangan.

Seperti yang dijelaskan Kepala Pengadilan Agama (PA) Kota Bontang Kalimantan Timur, Nor Hasanuddin bahwa ada aturan hukum yang mengatur secara ketat mengenai prosedur dan syarat untuk mengantongi izin.

Dimulai dengan kewajiban bagi pemohon untuk melengkapi sejumlah dokumen persyaratan.

Diantaranya, surat persetujuan istri pertama, surat pernyataan berlaku adil, fotokopi KTP dan kartu keluarga pemohon dan termohon.

Hingga daftar rincian harta bersama, identitas calon istri (poligami), fotokopi buku nikah, serta surat permohonan poligami yang dibuat sendiri oleh pemohon.

“Semua dokumen termasuk surat persetujuan dari istri pertama harus dilengkapi. Sebelum permohonan diproses pengadilan,” ujar Nor Hasanuddin saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.

Lebih jauh, ditanya terkait biaya pengajuan. Hakim senior itu menjelaskan bahwa nominalnya bergantung pada radius atau jarak alamat tergugat.

Jika keduanya sesama warga Bontang dan karena saat ini sudah menggunakan sistem e-Court. Biayanya berkisar Rp315 ribu.

Terangnya Pengadilan Agama Bontang terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan e-Court guna mempermudah proses pendaftaran perkara.

Layanan tersebut sekaligus sebagai upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan peradilan. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Bontang
ShareTweet
Previous Post

Siap-Siap Tampung Air, Sabtu Ini WTP KS Tubun Dilakukan Pemeliharaan

Next Post

Kasus Investasi Bodong UMKM Berkedok Trading di Bontang, Polisi: Tahap Pemeriksaan

Related Posts

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi
WARTA

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang
WARTA

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Jumat Berkah, Kodim 0908/Bontang Kembali Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat
RAGAM

Jumat Berkah, Kodim 0908/Bontang Kembali Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
WARTA

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks

Tiket Lembah Permai Fair Gratis Malam Ini, Hadirkan Golden Memories Lewat Aksi Panggung Galatua Reborn
EKBIS

Tiket Lembah Permai Fair Gratis Malam Ini, Hadirkan Golden Memories Lewat Aksi Panggung Galatua Reborn

Next Post
Kasus Investasi Bodong UMKM Berkedok Trading di Bontang, Polisi: Tahap Pemeriksaan

Kasus Investasi Bodong UMKM Berkedok Trading di Bontang, Polisi: Tahap Pemeriksaan

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.