Dialektis.co – Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto memastikan kasus investasi bodong yang menyasar pelaku UMKM berkedok investasi trading masih berlanjut.
Saat ini pihaknya masih menjalankan tahap pemeriksaan. Hal ini penting dilalui, guna menyakinkan adanya pristiwa pidana di dalamnya.
Menariknya, dari hasil pemeriksaan sementara. Terkait aliran dana ratusan juta milik korban.
Polisi mendapati fakta, tidak semua untuk investasi. Sebagian besar digunakan untuk kebutuhan pribadi terlapor berinisial DE atau CD tersebut.
“Terlapor bersikap kooperatif. Kami pada akhir pekan kemarin dan yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik,” kata AKP Randy kepada wartawan, Senin.
Terangnya, terlapor mengakui pernah menawarkan jasa investasi trading kepada para pelapor dan tidak dijalankan sesuai skema yang dijanjikan.
Guna memastikan penyidik tengah menelusuri rekening koran terlapor. Untuk memastikan besaran dana yang masuk dan transaksi penggunaannya.
Lebih lanjut, AKP Randy menegaskan proses penyidikan dalam kasus ini harus dilakukan secara hati-hati dan terperinci. Tidak bisa terburu-buru.
“Masih terus kami dalami,” tegasnya.
Status kasus dugaan pengelapan ini telah dinaikan ke tahap penyidikan. Pihaknya juga tengah melengkapi berkas perkara.
Sebanyak 10 saksi tambahan yang mayoritas ialah korban dan dokumen pendukung dari pelapor juga tengah disusun. Ia mengimbau publik untuk bersabar dan tidak membuat kesimpulan sendiri atas kasus ini. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post