Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Mengenal Aplikasi LAPOR, Cara Resmi Masyarakat untuk Mengadu

Redaksi by Redaksi
July 15, 2021
Mengenal Aplikasi LAPOR, Cara Resmi Masyarakat untuk Mengadu

Kadis Kominfo Bontang, Dasuki (Foto/istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Pemerintah melalui Kominfo telah menyediakan saluran resmi untuk penanganan aduan publik secara online, berupa situs dan aplikasi yang diberi nama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Menariknya, setiap laporan atau aduan yang disampaikan tidak hanya akan terhenti di Pemerintah Kota. Namun juga terkoneksi hingga Pemerintah Pusat, jika otoritas terkait di daerah lambat merespon akan terpantau langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku Pembina Pelayanan Publik.

“Iya, sudah bisa diakses. Selain mengirim pengaduan melalui situs lapor.go.id, sudah tersedia juga di Google Play ataupun App Store namanya LAPOR SP4N atau di twitter @lapor1708, juga bisa SMS di 1708,” kata Kepala Dinas Kominfo Bontang, Dasuki saat ditemui, Kamis (15/7/2021).

Terangnya, Diskominfo selaku penyelenggara di daerah akan mengklasifikasikan setiap laporan dan meneruskan setiap aduan masyarakat ke OPD terkait untuk selanjutnya ditindak lanjuti atau minimal memberi jawaban sesuai kebutuhan.

Dasuki meyakinkan, selama laporan dapat dipertanggung jawabkan dengan kejelasan data pelapor (berbasis data penduduk) serta menyertakan foto atau video kejadian. Setiap laporan yang diterima akan segera ditindak lanjuti.

Kata dia, secara teknis, seluruh masyarakat dapat mengirim aduan melalui aplikasi LAPOR!, baik melalui android maupun iOS, dengan melalui sejumlah langkah guna menyakin laporan yang dibuat tidak palsu. Sehingga dapat ditindak lanjuti.

“Dulu kita juga sudah buat yang lokal ‘Kesah Etam’, kini diganti dengan LAPOR SP4N ini, sehingga setiap laporan sekecil apapun terkoneksi secara nasional,” sebutnya.

Dicontohkannya, saat warga menemukan kerusakan infrastruktur umum disekitarnya dapat segera dilaporkan.

Jika OPD terkait dapat langsung menangani akan segera ditindak lanjuti, atau minimal diberi jawaban jika menyangkut ketersediaan anggaran.

“Ini bentuk Pemerintah menyediakan saluran untuk warga melapor. Saat ini masih minim, bahkan terkadang keluhan yang ada di media sosial kita bantu ambil, masukkan dalam aplikasi LAPOR,” bebernya.

Sekedar diketahui, aplikasi LAPOR! telah ditetapkan sebagai SP4N dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.

Sistem online tersebut dibentuk agar warga bisa mengakses satu saluran pengaduan secara Nasional yang terintegrasi. Sistem pengaduan online ini terhubung dengan 34 Kementerian, 100 lembaga, 391 pemkab, 94 pemkot dan 34 pemprov.

Dalam pelaksanaanya, aplikasi LAPOR! Ini disebut juga turut dipantau oleh Ombudsman RI sebagai Pengawas Pelayanan Publik. Sehingga setiap laporan yang diterima dan tidak ditindak lanjuti akan menjadi sorotan. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangDasuki
ShareTweetShare
Previous Post

Jelang Idul Adha Harga Daging Stabil, Cabai Rawit Tembus Rp 70 Ribu per Kilogram

Next Post

Bontang Bakal Luncurkan Layanan Darurat 112, Cara Cerdas Lindungi Warga

Related Posts

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi
KOLOM

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah
RAGAM

Cerita Levina Istiazah, Gantikan Ibu jadi Jamaah Haji Paling Muda Jawa Tengah

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni
RAGAM

Sidang Isbat: 1 Dzulhijjah 1446H Jatuh Rabu 28 Mei, Idul Adha 6 Juni

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul
GAYA HIDUP

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN
RAGAM

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang
RAGAM

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang

Next Post
Bontang Bakal Luncurkan Layanan Darurat 112, Cara Cerdas Lindungi Warga

Bontang Bakal Luncurkan Layanan Darurat 112, Cara Cerdas Lindungi Warga

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.