Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOLOM

Menelisik Potensi Ancaman Jurnalis di Daerah Penyangga IKN

Redaksi by Redaksi
May 27, 2022
Menelisik Potensi Ancaman Jurnalis di Daerah Penyangga IKN
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Kasus kekerasan dan kriminalisasi masih menghantui jurnalis di Kalimantan Timur. Apalagi, risiko konflik di Kaltim cukup tinggi.

Di provinsi ini, sebelumnya risiko kasus terjadi pada urusan terkait pertambangan dan batu bara. Namun, risiko bertambah ketika Kaltim ditunjuk ibu kota negara (IKN).

Sedangkan di sisi lain, penanganan kasus kekerasan jurnalis juga belum sesuai harapan. Perlu kerjasama dan persiapan mitigasi.

Hal ini yang jadi bahasan dalam diskusi daring yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda dalam rangka peringatan hari kemerdekaan pers sedunia.

Koordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda Zakarias DD menjelaskan, kondisi di Kaltim saat ini rentan. Sebab, IKN menambah risiko konflik.

Sebabnya, mulai dari urusan anggaran yang tak sedikit, transparansi kebijakan, kerusakan lingkungan, hingga urusan lahan. Risiko konflik itu bisa menarik jurnalis ke dalam pusarannya yang menyebabkan ancaman kekerasan dan kriminalisasi.

Risiko pelakunya bisa dari aparat, ormas, preman, massa, dan orang tak dikenal.

Padahal, Pasal 4 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi manusia. Kemudian dipertegas pasal 8 tentang perlindungan hukum.

Dia melanjutkan, dalam konteks hak asasi manusia (HAM), perlindungan terhadap wartawan menjadi bagian dari HAM yang berkaitan dengan tugas jurnalistik.

Artinya perlindungan hukum terhadap wartawan hanya berlaku saat ia melaksanakan tugas jurnalistik. Pemberian hak itu sekaligus sebagai jaminan kepada wartawan dalam melaksanakan tugasnya tanpa ada rasa takut. Di luar tugas, wartawan dinilai sama dengan warga negara lainnya.

Jika ada yang menghalangi tugas wartawan, dijamin hukuman. Pada pasal 18 dikatakan “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Lima ratus juta rupiah.”

Di sisi lain, potensi ancaman baru muncul adalah elit politik yang membangun media. Jadi, media bisa sebagai corong saja. Padahal, ditekankan jurnalis harus menaati kode etik.

Zakarias pun memberikan tips untuk mitigasi kasus kekerasan terhadap jurnalis. Misalnya, jika ingin meliput isu yang potensi konfliknya besar, yang bersinggungan dengan pihak-pihak yang memiliki kekuasan, modal, pengaruh, aparat dan lainnya, sebaiknya dikonsultasikan ke redaksi untuk tandem. Jadi, jangan sendirian.

Bisa juga dilakukan kolaborasi. Jika menerima ancaman, teror dan lainnya, jurnalis juga harus menyimpan bukti ancaman itu.

“Lalu memberitahu ke teman, organisasi jurnalis, atau keluarga. Jadi bisa diambil langkah antisipasi termasuk langkah hukum. Juga, untuk menghindari doxing atau serangan digital, sebaiknya tidak umbar hal-hal privasi di medsos, foto, nomor ponsel, alamat rumah, dan lainnya. Juga, jetika liputan demo dan potensi konflik besar, jurnalis sebaiknya mencari tempat aman,” jelas dia.

Ketua LBH Samarinda Fathul Huda W menyebut tantangan jurnalis tiap zaman memang berbeda. Tetapi, risiko tekanan tetap ada. Misalnya ketika zaman orba terjadi pembredelan media dengan Departemen Penerangan kala itu.

Berbeda dengan tantangan saat ini. Namun yang jelas, jurnalis itu harus independen. Tetapi kondisinya, penguasa bisa melakukan pelanggaran, mereka tak ingin dipublikasi, jadi mereka bisa saja diancam.

“Media bisa dilematis. Di satu sisi, mereka berkepentingan harus publikasi, di satu sisi juga ditekan penguasa,” sambungnya.

Padahal pemerintah harus paham bahwa independensi media tak boleh dicampur tangan. Tekanan tak hanya kekerasan atau intimidasi. Tetapi juga, tekanan ke direksi media untuk arah pemberitaan. Sedangkan, ketika jurnalis mendapat represi, ada dua hal yang dilanggar sekaligus.

“Melanggar hak informasi publik dan melanggar HAM,” tegasnya.

Sementara itu, Dewan Pengawas LBH Populis Borneo dan Advokat Publik Risnal mengatakan demokrasi bisa dikatakan sehat, dengan melihat dari sejauh mana kebebasan pers. Ketika kebebasan pers dilanggar, artinya demokrasi sedang tidak baik-baik saja.

“Di mata hukum kita sama. Tetapi, di mata penegak hukum bisa tidak sama,” kata Risnal.

Dia mengatakan, ketika advokasi jurnalis, yang harus diperhatikan juga mengandalkan strategi. Memang di dalam undang-undang, pers dapat dikenakan sanksi bila tak memenuhi hak jawab.

Maka tak tepat ketika terjadi persoalan terkait pers atau karya jurnalistik, namun langsung dilaporkan ke polisi. Terlebih bila menariknya ke UU ITE.

Dari berbagai pengalaman itu, AJI Samarinda belajar. Bahwa, untuk advokasi kasus yang berkaitan dengan jurnalis, diperlukan juga rekan yang memiliki kapasitas hukum.

Maka dari itu, AJI Samarinda sudah membangun komunikasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda dan LBH Populis Borneo di Bontang yang memiliki semangat seirama.

Di akhir acara, dilakukan penandatangan kesepakatan antara AJI Samarinda dengan LBH Samarinda dan LBH Populis Borneo. Diharapkan kesepakatan ini, bisa menjadi solusi untuk kasus jurnalis dan advokasinya. Juga menjadi awal kerjasama yang ideal, antarlembaga ini. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Aliansi Jurnalis Independen
ShareTweet
Previous Post

Anak Ridwan Kamil Dikabarkan Hilang di Sungai Swiss, Berikut Kronologinya

Next Post

Bicara Kehumasan, Bawaslu Gelar Diskusi Bersama Jurnalis Bontang

Related Posts

Partai Prima Suarakan Ambang Batas 0 Persen, Bentuk Otentik Demokrasi Pancasila
WARTA

Partai Prima Suarakan Ambang Batas 0 Persen, Bentuk Otentik Demokrasi Pancasila

Dolar Naik, Rupiah Tersungkur: Siapa Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?
EKBIS

Dolar Naik, Rupiah Tersungkur: Siapa Sebenarnya Mengkhianati Ekonomi Nasional?

Demokrasi Tanpa Ilusi: Mengapa Koreksi Pilkada Langsung Justru Menyelamatkan Kedaulatan
KOLOM

Demokrasi Tanpa Ilusi: Mengapa Koreksi Pilkada Langsung Justru Menyelamatkan Kedaulatan

Udin Rizky, PRIMA Kaltim
KOLOM

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

Purbaya Minta DPR Ingatkan Pertamina Soal Janji Bangun Kilang Baru, Peluang Bontang?
KOLOM

Opini: Defisit Bukan Masalah, Ketakutan pada Defisitlah yang Bermasalah

Opini: Operasi 300 Menit, Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela
KOLOM

Opini: Operasi 300 Menit, Bedah Teknis Penculikan Presiden Venezuela

Next Post
Bicara Kehumasan, Bawaslu Gelar Diskusi Bersama Jurnalis Bontang

Bicara Kehumasan, Bawaslu Gelar Diskusi Bersama Jurnalis Bontang

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000261

118000262

118000263

118000264

118000265

118000266

118000267

118000268

118000269

118000270

118000271

118000272

118000273

118000274

118000275

118000276

118000277

118000278

118000279

118000280

128000226

128000227

128000228

128000229

128000230

128000231

128000232

128000233

128000234

128000235

128000236

128000237

128000238

128000239

128000240

128000241

128000242

128000243

128000244

128000245

128000246

128000247

128000248

128000249

128000250

128000251

128000252

128000253

128000254

128000255

138000221

138000222

138000223

138000224

138000225

138000226

138000227

138000228

138000229

138000230

138000231

138000232

138000233

138000234

138000235

138000236

138000237

138000238

138000239

138000240

138000241

138000242

138000243

138000244

138000245

138000246

138000247

138000248

138000249

138000250

148000256

148000257

148000258

148000259

148000260

148000261

148000262

148000263

148000264

148000265

148000266

148000267

148000268

148000269

148000270

148000271

148000272

148000273

148000274

148000275

148000276

148000277

148000278

148000279

148000280

148000281

148000282

148000283

148000284

148000285

158000141

158000142

158000143

158000144

158000145

158000146

158000147

158000148

158000149

158000150

158000151

158000152

158000153

158000154

158000155

158000156

158000157

158000158

158000159

158000160

158000161

158000162

158000163

158000164

158000165

158000166

158000167

158000168

158000169

158000170

168000236

168000237

168000238

168000239

168000240

168000241

168000242

168000243

168000244

168000245

168000246

168000247

168000248

168000249

168000250

168000251

168000252

168000253

168000254

168000255

178000326

178000327

178000328

178000329

178000330

178000331

178000332

178000333

178000334

178000335

188000316

188000317

188000318

188000319

188000320

188000321

188000322

188000323

188000324

188000325

188000326

188000327

188000328

188000329

188000330

188000331

188000332

188000333

188000334

188000335

188000336

188000337

188000338

188000339

188000340

188000341

188000342

188000343

188000344

188000345

198000225

198000226

198000227

198000228

198000229

198000230

198000231

198000232

198000233

198000234

198000235

198000236

198000237

198000238

198000239

198000240

198000241

198000242

198000243

198000244

218000131

218000132

218000133

218000134

218000135

218000136

218000137

218000138

218000139

218000140

218000141

218000142

218000143

218000144

218000145

218000146

218000147

218000148

218000149

218000150

218000151

218000152

218000153

218000154

218000155

218000156

218000157

218000158

218000159

218000160

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

228000110

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

238000231

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

208000041

208000042

208000043

208000044

208000045

208000046

208000047

208000048

208000049

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

208000050

news-1701