Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Masuk Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan

Redaksi by Redaksi
December 6, 2020
Masuk Masa Tenang, Alat Peraga Kampanye Mulai Ditertibkan

Penertiban Alat Peraga Kampanye di Salah Satu Posko Pemenangan (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Masa kampanye pasangan calon Kepala Daerah telah usai. Mulai, Ahad (6/12/2020) memasuki masa tenang menjelang pencoblosan pada 9 Desember mendatang.

Tim penertiban gabungan dari Bawaslu, KPU, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan Kota Bontang, malam tadi mulai bergerak serentak menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon peserta pemilihan Kepala Daerah.

Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah menyampaikan penertiban akan menyasar seluruh jenis APK yang ada kaitannya dengan simbol ataupun pasangan calon baik gambar atau nomor.

“Sekarang jam 12.00 malam, maka sudah saatnya sirine penertiban aktivitas kampanye dilakukan,” kata Nasrullah saat memimpin apel dimulainya penertiban, Ahad (6/12/2020) dini hari.

Baca juga: Awas, Jelang Pilkada Politik Uang Jadi Perhatian Polres Bontang

Kata dia, pelaksanaan penertiban APK tidak akan hanya berhenti pada malam ini. Akan terus berlanjut hingga hari pemilihan, jika masih ditemukan APK yang terpasang.

Ia pun berharap penertiban ini, dapat berlangsung dengan baik. Sehingga tujuan menuju suksesnya pelaksanaan Pilkada 2020 dengan peningkatan partisipasi masyarakat dapat terwujud.

Ditegaskan Nasrullah, pada pelaksanaan Pilkada kali ini penyelenggara menargetkan terjadi peningkatan partisipasi pemilih dari sebelumnya diangka 64% menjadi minimal 77,5%.

“Kita juga membantu KPU, supaya partisipasi masyarakat dapat meningkat. Kalau bisa partisipasinya sampai 82%,” ujarnya.

Baca juga: Imbau Pilkada Damai, Dandim 0908/BTG: Sugih Tanpa Bandha, Digdaya Tanpa Aji

Sementara, Ketua Divisi Pengawasan dan Pencegahan Bawaslu Bontang Agus Susanto menyatakan untuk efektiftas, tim penertiban dibagi menjadi tiga kelompok sesuai kewilayahan Kecamatan. Yakni, Selatan, Utara dan Barat.

“Penertiban langsung dikordinir oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan, untuk petugas juga sudah dibagi. Keamanan juga tinggal menyesuaikan membagi personil,” tuturnya.

Pantauan dialektis.co, tepat pukul 24.15 Wita tim gabungan langsung bergerak secara berkelompok menyebar ke sejumlah wilayah guna melakukan penertiban APK. Hingga berita ini dimuat, penertiban masih berlangsung dan berjalan secara kondusif dan lancar. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bawaslu BontangBontang KaltimPilkada 2020
ShareTweet
Previous Post

Viral, Lama Tak Terlihat Buaya Berkalung Ban Kembali Curi Perhatian

Next Post

Suap Bansos Covid-19, KPK Tetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara Jadi Tersangka

Related Posts

Pro-Kontra Sekolah Elit Larang Antar Hingga Gerbang, Disdikbud Siap Fasilitasi Pertemuan
WARTA

Pro-Kontra Sekolah Elit Larang Antar Hingga Gerbang, Disdikbud Siap Fasilitasi Pertemuan

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus
WARTA

Dinkes Bontang Imbau Waspada Superflu, Menular Lewat Droplet Saat Batuk & Bersin

Jateng Hadirkan Pembebasan Denda & Progresif Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga 28 Desember
RAGAM

Jateng Hadirkan Pembebasan Denda & Progresif Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga 28 Desember

Kemkomdigi: Surat Peringatan Pemadaman Internet 25-27 September Hoaks
WARTA

Kemkomdigi: Surat Peringatan Pemadaman Internet 25-27 September Hoaks

Raih Juara 2 Lomba Taman Numerasi, SDN 011 Bontang Selatan: Tentang Ide yang Diwujudkan
WARTA

Raih Juara 2 Lomba Taman Numerasi, SDN 011 Bontang Selatan: Tentang Ide yang Diwujudkan

Raih New Zealand Scholarship, Kepala SPNF SKB Bontang Kunjungi Selandia Baru
GAYA HIDUP

Raih New Zealand Scholarship, Kepala SPNF SKB Bontang Kunjungi Selandia Baru

Next Post
Suap Bansos Covid-19, KPK Tetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara Jadi Tersangka

Suap Bansos Covid-19, KPK Tetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara Jadi Tersangka

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.