Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Masih Ingat Kasus 1.200 Butir Pil LL di Bontang, Terdakwa Divonis 4,6 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
March 14, 2026
Masih Ingat Kasus 1.200 Butir Pil LL di Bontang, Terdakwa Divonis 4,6 Tahun Penjara

Ilustrasi Terdakwa Pengedar LL Dovonis Bersalah (Foto/Dialektis Produksi AI)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co Bontang – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bontang akhirnya menjatuhkan vonis putusan bersalah pada kasus kepemilikan 1.200 butir pil double L yang sempat menyita perhatian warga Bontang pada Desember lalu.

Terdakwa J, warga Jalan KS Tubun, Bontang Selatan itu dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim yang dipimpin Ketua PN Bontang, Siska Naomi Panggabean.

Baca juga: Dua Pria Asal Guntung Ditangkap, Polisi Temukan 252 Butir Pil Double L Siap Edar

Kata dia, terdakwa J terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu.

“Masa penahanan terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan,” ujarnya.

Baca juga: Polres Bontang Ungkap Kasus Pil LL, Dua Tersangka dengan 1.365 Butir Barang Bukti

Dari kasus ini, barang bukti yang disita meliputi lima bungkus berisi total 1.200 butir pil narkoba. Serta satu tas, handphone, dan uang tunai Rp80 ribu.

Kasus ini terungkap berawal dari tertangkapnya dua orang pengecer narkoba jenis pil double L di sekitar Jalan KS Tubun pada Desember lalu.

Baca juga: Sepanjang 2025 Polres Bontang Sita 3,2 Kg Sabu dari 82 Kasus, Serta Ribuan Pil LL

Penyelidikan polisi kemudian mengarah pada terdakwa J, hingga digerebek dan ditemukan barang bukti dengan jumlah cukup banyak tersebut. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Berita Bontang
ShareTweet
Previous Post

Pupuk Kaltim Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Bontang, Anggono Apresiasi Peran Media

Next Post

Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

Related Posts

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi
WARTA

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang
WARTA

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Jumat Berkah, Kodim 0908/Bontang Kembali Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat
RAGAM

Jumat Berkah, Kodim 0908/Bontang Kembali Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani
WARTA

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki
WARTA

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki

Next Post
Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.