DIALEKTIS.CO – Anggota DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur, Ismail Thomas resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Dilansir dari Liputan6.com, Selasa (15/8) anggota Komisi I itu tampak mengenakan rompi merah mudah khas tahanan Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, penetapan tersangka mantan Bupati Kabupaten Kutai Barat (Kubar) itu terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya.
“Terkait penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya,” tutur Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan.
Ismail diduga melakukan pemalsuan dokumen pada tahun 2021, statusnya sebagai anggota DPR.
Sebelumnya, kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi.
“Iya penahanan,”tutur Kuntadi saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2023).
Kuntadi tidak merinci lebih jauh perihal sosok yang ditangkap dan ditahan tersebut. Berdasarkan informasi, penangkapan tersebut menyasar ke pejabat anggota DPR RI.
“Terkait pemalsuan dokumen perusahaan tambang,” kata Kuntadi. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post