Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Lawan Praktik “Ordal”, Pemkot Bontang Surati Perusahaan Soal Rekrutmen Transparan

Redaksi by Redaksi
April 1, 2026
Lawan Praktik “Ordal”, Pemkot Bontang Surati Perusahaan Soal Rekrutmen Transparan

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris (Foto/Lutfi)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah tegas untuk meminimalisir praktik “orang dalam” (ordal) dalam proses penerimaan tenaga kerja.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada seluruh perusahaan di wilayah Bontang guna memastikan rekrutmen berjalan transparan dan adil.

Agus Haris mengungkapkan, langkah ini sebenarnya telah dimulai sejak November 2025 lalu, bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang. Surat tersebut ditujukan sebagai upaya menghindari kecurigaan masyarakat terhadap praktik rekrutmen yang tidak terbuka.

“Sejak November 2025 kami bersama Dinas Ketenagakerjaan sudah mengirim surat ke perusahaan untuk menghindari kecurigaan warga terkait praktik ordal atau orang dalam,” ujarnya usai launching aplikasi Teman Naker pada Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, praktik semacam itu tidak hanya merugikan pencari kerja, tetapi juga berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap dunia industri di Bontang. Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap lowongan kerja dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.

Tak hanya itu, Pemkot Bontang juga meminta seluruh perusahaan untuk menyampaikan rencana kebutuhan tenaga kerja selama satu tahun berjalan. Data tersebut nantinya akan digunakan Disnaker untuk melakukan promosi dan penyaluran tenaga kerja secara lebih terarah.

“Perusahaan kami minta mengirimkan rencana kebutuhan tenaga kerja agar bisa dipromosikan kepada pencari kerja melalui Dinas Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap proses penyerapan tenaga kerja lokal dapat lebih optimal, sekaligus menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan kompetitif.

Agus Haris pun menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam menghapus praktik “ordal” di Bontang.

“Jadi kami pertegas lagi bahwa tidak ada lagi praktik orang dalam di seluruh perusahaan,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi para pencari kerja di Kota Bontang, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa transparansi dan profesionalisme menjadi prioritas utama dalam dunia kerja di daerah tersebut. (*/Adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Diskominfo Bontang 2026
ShareTweet
Previous Post

Perusahaan Sambut Positif Aplikasi “Teman Naker”, Tapi Minta Fitur Diperkuat

Next Post

Apresiasi Capai Zero Kemiskinan Ekstrem, Irfan Harap Pendampingan Terus Dilakukan

Related Posts

Pro-Kontra Sekolah Elit Larang Antar Hingga Gerbang, Disdikbud Siap Fasilitasi Pertemuan
WARTA

Pro-Kontra Sekolah Elit Larang Antar Hingga Gerbang, Disdikbud Siap Fasilitasi Pertemuan

Dalam Rangka HUT TNI, Kodim Bontang Gelar Open Turnamen Domino Piala Panglima TNI
VIDEO

Dalam Rangka HUT TNI, Kodim Bontang Gelar Open Turnamen Domino Piala Panglima TNI

Dikritik Permainan Timnas Belum Cukup Padu, Jhon Herdman Minta Sporter Lebih Sabar
OLAHRAGA

Dikritik Permainan Timnas Belum Cukup Padu, Jhon Herdman Minta Sporter Lebih Sabar

Gandeng Skywise, TransNusa Luncurkan Ekosistem Digital Penerbangan Terintegrasi
EKBIS

Gandeng Skywise, TransNusa Luncurkan Ekosistem Digital Penerbangan Terintegrasi

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus
WARTA

Dinkes Bontang Imbau Waspada Superflu, Menular Lewat Droplet Saat Batuk & Bersin

Jateng Hadirkan Pembebasan Denda & Progresif Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga 28 Desember
RAGAM

Jateng Hadirkan Pembebasan Denda & Progresif Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga 28 Desember

Next Post
Apresiasi Capai Zero Kemiskinan Ekstrem, Irfan Harap Pendampingan Terus Dilakukan

Apresiasi Capai Zero Kemiskinan Ekstrem, Irfan Harap Pendampingan Terus Dilakukan

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.