DIALEKTIS.CO — Aksi kejar-kejaran sempat mewarnai penangkapan seorang terduga pelaku pencurian motor di Desa Santan Tengah, Marangkayu.
MIA (23) yang belakangan diketahui masih berstatus mahasiswa akhirnya berhasil dikepung warga di dekat pintu masuk PT PHKT, Desa Sebuntal.
Unit Reskrim Polsek Marangkayu pun langsung tiba ke lokasi, melakukan penangkapan.
“Tersangka membawa kabur sepeda motor Honda Genio dengan pelat nomor KT 6256 CAN,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing melalui Kapolsek Marangkayu Iptu Muhammad Rizal.
Kronologis Kejadian
Kamis (13/2/2025) Pemilik motor mulanya berada di dalam rumah saat tiba-tiba tersangka duduk di atas sepeda motor, yang terparkir di depan kediamannya.
Adapun saat itu posisi kunci motor masih menempel. Tak lama kemudian, tersangka mengendarai sepeda motor tersebut dan melarikan diri.
Korban dan masyarakat sekitar langsung melakukan pengejaran, hingga akhirnya pelarian tersangka dapat dihentikan.
“Tersangka sempat melakukan perlawanan saat diamankan,” katanya.
Pihaknya langsung melakukan penyelidikan awal dan diketahui tersangka ingin menguasai kendaraan tersebut.
Kini MIA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk dilakukan pendalaman.
“Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan,” tandasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post