DIALEKTIS.CO – Heboh, seorang sopir truk warga Gunung Elai berinisial HSN (35) menikam rekan sesama sopir truk, pada Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 21.30 malam.
Insiden berdarah itu terjadi di Areal Perusahaan PT Energi Unggul Persada (EUP), Kelurahaan Bontang Lestari, Kota Bontang.
Terungkap motif kejadian itu terjadi karena keributan saat berebut penimbangan angkutan. Hingga terjadi penikaman.
Pelaku dan korban diketahui sama-sama berprofesi sebagai sopir pengangkut buah kelapa sawit di area PT EUP.
Awal kejadian nahas itu terjadi saat terjadi kesalah pahaman di area penimbangan mobil.
Pelaku marah lantaran korban memintanya memundurkan kendaraannya. Kala itu posisi mobil pelaku yang full muatan sudah berada di atas timbangan.
“Karena disuruh mundur pelaku marah, lalu turun dari mobil dan mendatangi korban yang saat itu berada di atas mobil dan langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah badik” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim IPTU Asriadi.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada telapak tangan kanan dan perut bawah, pinggang sebelah kanan dan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bontang.
“Kami telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sebilah badik lengkap dengan sarungnya yang dipakai tersangka untuk melakukan penganiayaan,” tambah Kasi Humas AKP Suyono.
Terangnya tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Humas PT EUP Jayadi membenarkan kejadian tersebut terjadi di area pabrik.
Namun ia menyatakan tidak dapat berkomentar banyak lantaran kasus tersebut sepenuhnya telah ditangani pihak kepolisian.
“Tidak bisa komentar banyak terkait itu, karena sudah ditangani kepolisian. Nanti kami salah beri informasi,” ujarnya. (Yud/DT).
Discussion about this post