Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Kutim

Kritik Provinsi, Jimmi Desak Perda RTRW Kaltim Mesti Disosialisasikan

Redaksi by Redaksi
July 9, 2024
Usai Studi Tiru di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Komisi C Lihat Pengelola Pelabuhan Kenyamukan

Anggota DPRD Kutim, Jimmi (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi mengaku heran mengapa Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur 2022-2042 telah disahkan sejak tahun lalu tak kunjung disosialisasikan ke daerah.

Bahkan politisi PKS itu mengaku sebagai wakil rakya hingga kini dirinya belum menerima salinan keputusan tersebut. Padahal, selain terkait perizinan. Regulasi tersebut sangat mempengaruhi arah kebijakan pembangunan daerah.

“Provinsi harus secara aktif melibatkan unsur pemerintah di tingkat kabupaten kota. Terutama duduk bersama melihat gambaran secara umum Perda RTRW itu,” ujar Jimmi.

Kata dia hal ini penting, sehingga eksekutif dan legislatif di tingkat kabupaten kota juga mengetahui bagaiaman rencana penataan ruang ke depannya. Apalagi akan baik untuk masyarakat. Terutama dalam hal memberikan masukan dan tanggapan.

“Bisa juga menjadi acuan pemerintah kabupaten kota dalam penyusunan RTRW di daerah masing-masing,” tuturnya.

Jimmi pun berharap, ada koordinasi yang dibangun. Sehingga perda tersebut dapat segera disosialisasikan hingga tingkat kabupaten kota. Mengingat sosialisasi perda merupakan salah satu agenda wajib eksekutif dan legislatif di tingkat provinsi.

“Sehingga masyarakat juga mengetahui apa yang telah dituangkan dalam produk hukum itu,” papar Jimmi.

Seperti diketahui, Perda RTRW Provinsi Kaltim telah disahkan sejak tahun lalu. Kala itu, Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut penataan ruang bertujuan mewujudkan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan antar wilayah kabupaten kota.

Tidak itu saja, keserasian antar sektor diharapkan dapat tercapai dan menciptakan kesejahteraan masyarakat. Penetapan regulasi itu juga menimbang perubahan kebijakan nasional dan daerah. Termasuk dinamika pembangunan nasional yang tentunya mempengaruhi penataan ruang wilayah, salah satunya pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara). (adv).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan Kutim
ShareTweetShare
Previous Post

Rustam Apresiasi Kinerja Pemkot Atasi Banjir, Tak Lagi jadi Momok

Next Post

Hepnie Armansyah Ragukan Sejumlah Proyek MYC Selesai Tepat Waktu

Related Posts

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender
DPRD Kutim

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus
DPRD Kutim

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus

Dewan Jadwal Tinjau Proyek Skema Tahun Jamak, Hepnie: 2 Proyek jadi Atensi Khusus
DPRD Kutim

Hepnie Armansyah Ingatkan Pemkab Perlu Beri Perhatian Lebih Kepada Nelayan

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran
DPRD Kutim

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”
DPRD Kutim

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”

APBD Meningkat, Faizal Rachman Harap Percepatan Pembangunan Selesai Tepat Waktu
DPRD Kutim

APBD Meningkat, Faizal Rachman Harap Percepatan Pembangunan Selesai Tepat Waktu

Next Post
Dewan Jadwal Tinjau Proyek Skema Tahun Jamak, Hepnie: 2 Proyek jadi Atensi Khusus

Hepnie Armansyah Ragukan Sejumlah Proyek MYC Selesai Tepat Waktu

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.