Dialektis.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menyiapkan langkah cepat untuk mengatasi krisis tenaga pengajar dengan membuka penerimaan guru pengganti.
Kebijakan ini dipandang sebagai solusi jangka pendek yang realistis agar proses belajar mengajar tidak terganggu di tengah keterbatasan tenaga pendidik.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengungkapkan saat ini Bontang tercatat mengalami kekurangan sebanyak 127 guru yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan.
Kekurangan ini dinilai cukup krusial karena berpotensi mempengaruhi kualitas pembelajaran di kelas, terutama pada sekolah-sekolah yang sudah mengalami beban kerja guru yang tinggi.
Abdu Safa Muha, menjelaskan bahwa angka kekurangan tersebut merupakan akumulasi kebutuhan hingga tahun 2027 mendatang.
“Proses rekrutmen itu ada tahapannya, kami harus komunikasikan juga dengan BKPSDM. Lalu menunggu persetujuan teknis dari BKN,” katanya, Kamis (16/4/2026).
Baca juga: Bontang Segera Tambah Ratusan Guru, Wali Kota Neni: Biaya dari Dana BOS
Sebagai langkah konkret, Disdikbud akan membuka rekrutmen guru pengganti secara terbuka. Proses seleksi dirancang menyerupai perekrutan tenaga kerja profesional dengan tahapan tes yang harus dilalui oleh para pelamar.
“Kurang lebih seperti rekrutmen karyawan, jadi harus melewati tes dulu. Kita akan komunikasikan dengan BKPSDM, untuk memastikan akan umumkan melalui Pemkot atau media lainnya,” ujarnya.
Namun demikian, Safa menegaskan bahwa jadwal pasti pelaksanaan rekrutmen belum dapat ditentukan karena masih menunggu penyelesaian sejumlah tahapan administrasi dan koordinasi lintas instansi.
“Belum bisa kami pastikan waktunya, karena ada banyak proses yang harus dilalui terlebih dahulu, tunggu saja,” katanya.
Dari sisi anggaran, pembiayaan guru pengganti akan bersumber dari rekening belanja jasa, bukan belanja pegawai. Sekolah yang mengalami kekurangan akibat pensiun guru juga akan mendapat tambahan dana BOS untuk mendukung operasional.
“Kalau tidak ada yang pensiun dana BOS di sekolah itu tetap. Perihal kenaikkan tergantung kemampuan daerah setelah pembahasan dengan TAPD,” ucapnya.
Ia memastikan, guru pengganti akan menerima gaji setara UMK, dengan syarat pelamar harus merupakan warga ber-KTP Bontang. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pembelajaran tanpa membebani fiskal daerah secara berlebihan. (*/Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post