Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Komisi I Tengahi Perselesihan Utang Piutang Penanaman Rumput Senilai Rp 500 juta

by Redaksi
March 9, 2021
Komisi I Tengahi Perselesihan Utang Piutang Penanaman Rumput Senilai Rp 500 juta

Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Bontang (Foto/Mira)

DIALEKTIS.CO – Perselisihan utang piutang pekerjaan penanaman rumput antara PT D&C selaku pemberi pekerjaan dan CV Cahaya Mandiri selaku pelaksana pekerjaan, mendapat atensi tersendiri dari Komisi I DPRD Bontang.

Guna mengurai persoalan ini, Senin (8/3/2021). Komisi I menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama para pihak yang berselisih.

Pimpinan CV Cahaya Mandiri, Syarifuddin mengatakan tepat setahun invoice tagihan pekerjaan yang mereka selesaikan tak kunjung dibayarkan PT D&C. Ia berharap pertemuan kali dapat menjadi solusi dari persoalan ini.

Kata dia, tunggakan pembayaran terhitung mulai Maret 2020 hingga Maret 2021 ini, dengan jumlah invoice sekira Rp500 juta.

“Kita sudah ajukan invoice, biasanya cuman 2 minggu atau paling lambat 1 bulan sudah dibayar. Namun ini berjalan 1 tahun cuma dijanji saja terus,” keluhnya.

Dipihak lain, Manajer Humas PT D&C Ahmad Nur mengakui adanya keterlambatan pembayaran tagihan kerja tersebut. Pihaknya pun berjanji akan segera menyelesaikan tunggakan itu.

“Hasil komunikasi dengan direktur utama PT D&C Engineering di Jakarta, pelunasan utang paling lambat dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri,” ujarnya.

View this post on Instagram

A post shared by Bontang Kita (@bontangkita)

Terangnya tunggakan ini terjadi lantaran adanya kesalahan dalam pembuatan kontrak kerja kepada CV Cahaya Mandiri. Namun ia tidak merinci letak kesalahan kontrak yang ia maksud.

Sementara, anggota Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan dengan tegas meminta PT D&C untuk segera menyelesaikan pembayaran. Ia pun menegaskan akan terus mengawal penyelesaian utang piutang kerja tersebut.

“Kita minta paling lambat sebelum Idul Fitri itu sudah benar-benar dibayarkan,” tegasnya.

Irfan menyatakan tidak ada alasan PT D&C untuk terus menunda pembayaran. Pasalnya CV Cahaya Mandiri selaku pelaksana, sudah memenuhi segala kewajibanya.

“Kita tunggu itikad baik dari PT D&C untuk membayarkan upah tersebut,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, perselisihan tagihan pengerjaan penanam rumput tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan taman di area perkantoran PT Graha Power Kaltim (GPK), Bontang Lestari. (Mir/Yud).

Tags: Bontangdprd bontangkaltim
Previous Post

Kronologi Kecelakaan Maut, Pemotor Tabrak Anak di Loktuan

Next Post

Romadhony Ajak Warga Tak Takut Divaksin

Next Post
Romadhony Ajak Warga Tak Takut Divaksin

Romadhony Ajak Warga Tak Takut Divaksin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.