Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Ketua Masyarakat Hukum Adat Mului Paser Raih Kalpataru, Gubernur Isran Siap Dampingi

Redaksi by Redaksi
July 19, 2022
Ilustrasi Penghargaan Kalpataru

Ilustrasi Penghargaan Kalpataru

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dipastikan akan turut mendapingi Jidan, Ketua Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, untuk menerima penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim EA Rafiddin Rizal. Kata dia, penyerahan Kapaltaru dijadwalkan akan diserahkan lansung oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin.

Rafiddin Rizal menyebut penghargaan Kalpataru dari Kementerian LHK diberikan untuk masyarakat yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, serta mengelola lingkungan hidup dan kehutanan.

“Catatan kami sejak tahun 1980, antara sepuluh sampai dua belas kali masyarakat Kaltim menerima Kapaltaru. Terakhir tahun 2017 lalu yang diterima oleh Agus Bei, yang sejak 2001 aktif dalam pelestarian hutan mangrove di Kota Balikpapan,” ujarnya.

Terangnya, setiap tahun ada penyerahan nominasi penghargaan Kalpataru dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, kepada orang untuk kategori perintis lingkungan, pengabdi lingkungan, penyelamat lingkungan dan pembina lingkungan.

Pada tahun 2022 ini, DLH Kaltim menyodorkan sembilan calon penerima Kalpataru. Setelah melalui penilaian, akhirnya Kementrian LHK memutuskan Jidan sebagai pemenang dan berhak mendapatkan penghargaan dari Presiden.

Lebih lanjut, Rafiddin menambahkan penghargaan ini menjadi bukti bahwa masyarakat Kaltim sadar pentingnya kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan.

Sekaligus pengakuan dan apresiasi terhadap perorangan maupun kelompok masyarakat yang secara aktif memelihara kearifan lokal dalam menjaga lingkungan.

“Keberhasilan MHA Mului menerima Kalpataru, menjadi bukti masyarakat Kaltim peduli terhadap kelestarian lingkungannya dan menyelamatkan fungsi hutan di Dusun Mului, yang juga berada di kawasan Hutan Lindung Gunung Lumut,” terangnya.

Sekedar diketahui, penganugrahan penghargaan Kalpataru tahun 2022 dan Nirwasita Tantra tahun 2021, oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin akan digelar Ruang Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Masyarakat Hukum Adat MuluiPaser
ShareTweet
Previous Post

Wawali Najirah Apresiasi Dinsos-PM Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Next Post

Jaksa Tuntut Mantan Petinggi BUMD PT BME 8 Tahun Penjara

Related Posts

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Jumat Berkah, Kodim 0908/Bontang Kembali Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat
RAGAM

Jumat Berkah, Kodim 0908/Bontang Kembali Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
WARTA

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks

I Putu Airlangga Devassya Asal Bontang Raih Juara 3 Mister Teen Kaltim 2026, Siap Melaju ke Nasional
WARTA

I Putu Airlangga Devassya Asal Bontang Raih Juara 3 Mister Teen Kaltim 2026, Siap Melaju ke Nasional

Masih Ingat Kasus 1.200 Butir Pil LL di Bontang, Terdakwa Divonis 4,6 Tahun Penjara
RAGAM

Peredaran Narkoba di Bontang, WhatsApp Bodong Hingga Sistem Tempel, Pemasok Diburu

21 Hari 16 Kasus Narkoba Diungkap di Bontang, Sudah 18 Orang Ditahan
WARTA

21 Hari 16 Kasus Narkoba Diungkap di Bontang, Sudah 18 Orang Ditahan

Next Post
Jaksa Tuntut Mantan Petinggi BUMD PT BME 8 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Mantan Petinggi BUMD PT BME 8 Tahun Penjara

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.