DIALEKTIS.CO, Samarinda – Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, mengajukan pertanyaan terkait kenaikan tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru-baru ini diumumkan oleh pemerintah.
Ia menegaskan bahwa kenaikan Tunjangan Peningkatan Penghasilan (TPP) ASN harus diiringi dengan peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Pada awalnya, TPP untuk Sekretaris Daerah (Sekda) sebesar Rp 60 juta, namun dengan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/K.731/2023, TPP tersebut naik menjadi Rp 99 juta.
“Apakah nanti bersinergi begitu dengan tunjangan yang naik ini. Jangan tunjangannya tinggi, tapi kinerjanya biasa-biasa aja,” ungkap Baharuddin Demmu pada Rabu (8/11/2023).
Baharuddin Demmu menekankan bahwa alasan di balik kenaikan TPP harus jelas, dan ia berharap bahwa peningkatan ini akan memotivasi peningkatan kinerja Pemprov.
Dia menyatakan perlunya evaluasi dan pembicaraan lebih lanjut dengan pihak legislatif setelah Pergub TPP dibuat.
“Kalau naiknya segitu, maka kinerja sekda mengkoordinir semua OPD-OPD nya itu harus berjalan dengan baik,” tambahnya.
Politisi PAN itu juga menekankan pentingnya indikator kinerja, dengan melihat seberapa banyak program yang terealisasi dan seberapa efisien anggaran yang tersedia, termasuk dampak pada silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran).
“Indikatornya adalah berapa silpa dari OPD ini yang tidak terlaksana,” ucapnya.
Dengan adanya kenaikan TPP, diharapkan dapat memberikan dampak positif pada peningkatan kinerja para ASN di lingkungan Pemprov Kaltim. (Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post