Dialektis.co – Upaya persuasif penyelesaian sengketa lahan yang dilakukan pihak Kelurahan Kanaan di atas proyek pembangunan turap sungai di wilayah HOP, Kota Bontang, Rabu (3/9/2025) mulai menemui titik terang.
Sekelompok warga yang memasang spanduk larangan aktivitas, akhirnya bersikap lunak dan bersepakat pengerjaan proyek tersebut untuk dilanjutkan.
Sebelumnya, proyek sempat terhenti. Buntut aksi saling klaim kepemilikan antara H Badrun dan ahli waris almarhum H Sinnok.
Meski menyayangkan tidak hadirnya pihak H Badrun dalam proses mediasi.
Nur Andika, selaku kuasa ahli waris H Sinnok menyatakan pihaknya mendukung proyek penanganan banjir tersebut dan meminta semua pihak bersikap adil dalam penyelesaian sengketa.
“Kami hanya meminta agar pemerintah dan perusahaan bersikap adil dalam menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Sementara, Surya selaku penanggung jawab proyek mengaku bersyukur pengerjaan proyek penurapan sungai itu dapat kembali dilanjutkan.
Terlebih ia harus mengejar waktu penyelesaian proyek yang ditarget harus rampung pada akhir November 2025 mendatang.
“Hasil dari mediasi tadi, pihak ahli waris sepakat proyek dilanjutkan. Progress pengerjaan kami sudah mencapai 70 persen,” ujar Surya usai pertemuan.
Diketahui, proyek pembangunan turap di kawasan HOP ini terdiri dari dua bagian.
Proyek pertama bernilai Rp51 miliar yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Kalimantan Timur, dikerjakan PT Takabea Reshi Consulindo.
Sementara, proyek kedua senilai Rp28 miliar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang, dan dikerjakan PT Qirelis Mandiri Jaya.
Sekedar diketahui, proses mediasi kali ini turut dihadiri Camat Bontang Barat Ida, Lurah Kanaan Simon, perwakilan Dinas PUPRK Bontang Bambang, penanggung jawab proyek Surya, serta ahli waris dari almarhum H. Sinnok. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post