Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM KOLOM

Kalah Gugatan Keterbukaan Informasi Proyek IKN dari JATAM Kaltim, PUPR Malah Banding

Redaksi by Redaksi
May 8, 2024
Kalah Gugatan Keterbukaan Informasi Proyek IKN dari JATAM Kaltim, PUPR Malah Banding
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta atas keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) nomor 011/II/KIP-PSI-A/2023 yang memenangkan JATAM Kalimantan Timur dalam gugatan keterbukaan informasi sejumlah proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebelumnya JATAM Kaltim mengajukan gugatan karena Kementrian PUPR menolak memberikan informasi terkait tujuh dokumen proyek air dan Sponge City Ibu Kota Baru tersebut. Hingga melalui tim kuasa hukumnya, pada 2 April 2024 kemarin, Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono melayangkan banding dengan nomor perkara 131/G/KI/2024/PTUNJKT.

Diketahui dalam amar putusannya pada 4 Maret 2024 lalu itu, KIP menyatakan memenuhi gugatan informasi JATAM Kaltim untuk sebagian. Diantaranya, informasi tentang salinan dokumen persetujuan prinsip tentang pembangunan proyek-proyek air bendungan dan intake di Sepaku Semoi.

Dokumen informasi ini dinilai penting guna memahami dampak proyek terhadap lingkungan dan masyarakat adat di sekitar IKN. Dilain sisi, dokumen tersebut dirahasiakan dan disembunyikan oleh Kementrian PUPR dengan dalih melanggar hak kekayaan intelektual dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Tujuh dokumen atau data yang dipersoalkan terkait dengan proyek-proyek air bendungan sepaku semoi dan intake sungai sepaku tersebut, yakni:

  1. Salinan Dokumen Teknis Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi.
  2. Salinan Dokumen Teknis Pembangunan sarana Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Sungai Sepaku.
  3. Salinan Dokumen Persyaratan Administratif: Identitas Pembangunan Bendungan (Sesuai Peraturan Menteri PUPR RI No. 27/PRT/M/2015 Tentang Bendungan).
  4. Salinan Dokumen Permohonan Izin Penggunaan Sumber Daya Air Bendungan Sepaku Semoi (Sesuai Peraturan Menteri PUPR RI No. 27/PRT/M/2015 Tentang Bendungan).
  5. Salinan dokumen Persetujuan Prinsip Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi (Pasal Peraturan Menteri PUPR RI No. 27/PRT/M/2015 Tentang Bendungan).
  6. Salinan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi.
  7. Salinan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pembangunan Prasarana Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Sungai Sepaku.

Upaya JATAM Kaltim untuk mendapatkan informasi tersebut terbilang panjang. Proses gugatan ini berlangsung nyaris 1,5 tahun lamanya sejak pertama kali didaftarkan pada 17 Oktober 2022. Hingga kembali mendapatkan halangan berupa gugatan banding dan keberatan dari kementerian PUPR tersebut.

Dalam pernyataanya yang diterima media ini, Rabu (8/5/2024) JATAM menuding, hal ini sebagai skandal kejahatan informasi. Dengan disembunyikan dokumen ini, menjadi dasar bagi pemerintah mengklaim bahwa Ibu Kota Baru akan menjadi kota yang ideal dengan prinsip Smart, Forest City and Sponge City.

“Melalui kebohongan hijau itu pemerintah mengklaim menerapkan 100% clean energy dan sumber energi yang rendah karbon untuk mengejar target 100% instalasi energi terbarukan dan Net Zero Emissions pada 2045. Pemerintah juga menggunakan istilah sponge city (kota spons) sebagai dalih untuk menghadapi kritik atas ancaman krisis air di bentang sekitar IKN,” tulis JATAM Kaltim.

Mega proyek dengan nama Sponge City ini, masing-masing dibangun di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Sepaku. JATAM Kaltim menilai, proyek ini tidak lebih dari rekayasa teknik sipil dan manipulasi pengetahuan untuk merampas, mengusir dan merusak interaksi sosial, ekonomi, dan kebudayaan antara sungai dengan masyarakat Suku Balik.

“Puluhan keluarga Suku Balik kehilangan akses terhadap sungai. Antara lain, kesulitan mendapatkan air untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, air yang dulu gratis dari sungai kini harus membeli air galon. Keluarganya harus menunggu pembagian air dari pihak kontraktor proyek bendungan. Ini belum termasuk daya rusak pembangunan bendungan Sepaku-Semoi di Sungai Tengin,” ungkap JATAM.

Lebih jauh, JATAM Kaltim menyebut bahkan akibat proyek ini masyarakat Suku Balik terpaksa memindahkan sekitar 35 makam leluhur yang sudah ada disana sejak 200 tahun lamanya. Perusahaan memperlakukan makam-makam ini seperti barang yang bisa ditawar dan dibeli.

“Karena itu gugatan informasi ini menunjukkan bahwa konsep Smart, Forest and Sponge City kesemuanya berada di atas rencana menyembunyikan informasi publik. Menyembunyikan informasi tentang Proyek Bendungan Sepaku-Semoi dan Intake Sepaku yang merupakan bagian dari proyek Ibu Kota baru adalah sebuah kejahatan yang seharusnya tidak dilakukan oleh Kementerian PUPR dalam memulai sebuah proyek yang diperuntukan untuk kepentingan publik dan bersumber dari anggaran dana publik,” tegas JATAM Kaltim.

Dipenghujung rilisnya, JATAM Kaltim menekankan Kejahatan ini juga merupakan skandal terhadap transparansi dan akuntabilitas global dan menunjukkan proses mega proyek Ibu Kota Baru ini dimulai dengan Kejahatan Informasi Publik. (*/Rls).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link  https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Jatam
ShareTweet
Previous Post

3 Jam Geledah RSUD AW Sjahranie, Kejati Kaltim Sita 2 CPU & Sejumlah Dokumen

Next Post

Bangun Badan Jalan 650 Meter, TMMD di Kampung Timur Bontang Ditarget 1 Bulan Selesai

Related Posts

Dorong Penguatan PMR, Abdu Safa: Ekstrakurikuler Bentuk Karakter & Pengalaman Siswa
WARTA

Disdikbud Bontang Dorong Regulasi Kegiatan Keagamaan Sebelum Belajar

Satgas TMMD ke-128 Kodim 0908/Bontang Mulai Bangun Dinding RTLH di Desa Sidomulyo
RAGAM

Satgas TMMD ke-128 Kodim 0908/Bontang Mulai Bangun Dinding RTLH di Desa Sidomulyo

Disdikbud Tuntaskan Penyaluran CCTV, Perkuat Sistem Keamanan Sekolah
WARTA

Disdikbud Tuntaskan Penyaluran CCTV, Perkuat Sistem Keamanan Sekolah

Jalankan Tahfiz Quran Gratis, SDN 004 Bontang Barat Perkuat Karakter Religius Siswa
PARIWARA

Jalankan Tahfiz Quran Gratis, SDN 004 Bontang Barat Perkuat Karakter Religius Siswa

Jembatan Masdarling Sudah Lama Butuh Perbaikan, Sem Nalpa Puji Kerja Satgas TMMD
DPRD Bontang

Jembatan Masdarling Sudah Lama Butuh Perbaikan, Sem Nalpa Puji Kerja Satgas TMMD

Buaya Kian Resahkan Warga, Sem Nalpa Dukung Rencana Pengadaan Senapan Bius  
DPRD Bontang

Legislator Dukung Pemkot Jalankan Program Bantuan Rp30 Juta per RT, Langkah Bijak

Next Post
Bangun Badan Jalan 650 Meter, TMMD di Kampung Timur Bontang Ditarget 1 Bulan Selesai

Bangun Badan Jalan 650 Meter, TMMD di Kampung Timur Bontang Ditarget 1 Bulan Selesai

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

articel 538000001

articel 538000002

articel 538000003

articel 538000004

articel 538000005

articel 538000006

articel 538000007

articel 538000008

articel 538000009

articel 538000010

articel 538000011

articel 538000012

articel 538000013

articel 538000014

articel 538000015

articel 538000016

articel 538000017

articel 538000018

articel 538000019

articel 538000020

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

post 138000926

post 138000927

post 138000928

post 138000929

post 138000930

post 138000931

post 138000932

post 138000933

post 138000934

post 138000935

post 138000936

post 138000937

post 138000938

post 138000939

post 138000940

post 138000941

post 138000942

post 138000943

post 138000944

post 138000945

cuaca 228000711

cuaca 228000712

cuaca 228000713

cuaca 228000714

cuaca 228000715

cuaca 228000716

cuaca 228000717

cuaca 228000718

cuaca 228000719

cuaca 228000720

cuaca 228000721

cuaca 228000722

cuaca 228000723

cuaca 228000724

cuaca 228000725

cuaca 228000726

cuaca 228000727

cuaca 228000728

cuaca 228000729

cuaca 228000730

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

post 238000611

post 238000612

post 238000613

post 238000614

post 238000615

post 238000616

post 238000617

post 238000618

post 238000619

post 238000620

post 238000621

post 238000622

post 238000623

post 238000624

post 238000625

post 238000626

post 238000627

post 238000628

post 238000629

post 238000630

info 328000571

info 328000572

info 328000573

info 328000574

info 328000575

info 328000576

info 328000577

info 328000578

info 328000579

info 328000580

info 328000581

info 328000582

info 328000583

info 328000584

info 328000585

info 328000586

info 328000587

info 328000588

info 328000589

info 328000590

info 328000591

info 328000592

info 328000593

info 328000594

info 328000595

info 328000596

info 328000597

info 328000598

info 328000599

info 328000600

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

berita 428011491

berita 428011492

berita 428011493

berita 428011494

berita 428011495

berita 428011496

berita 428011497

berita 428011498

berita 428011499

berita 428011500

berita 428011501

berita 428011502

berita 428011503

berita 428011504

berita 428011505

berita 428011506

berita 428011507

berita 428011508

berita 428011509

berita 428011510

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

kajian 638000076

kajian 638000077

kajian 638000078

kajian 638000079

kajian 638000080

kajian 638000081

kajian 638000082

kajian 638000083

kajian 638000084

kajian 638000085

article 888000021

article 888000022

article 888000023

article 888000024

article 888000025

article 888000026

article 888000027

article 888000028

article 888000029

article 888000030

cuaca 988000001

cuaca 988000002

cuaca 988000003

cuaca 988000004

cuaca 988000005

cuaca 988000006

cuaca 988000007

cuaca 988000008

cuaca 988000009

cuaca 988000010

cuaca 988000011

cuaca 988000012

cuaca 988000013

cuaca 988000014

cuaca 988000015

article 878000001

article 878000002

article 878000003

article 878000004

article 878000005

article 878000006

article 878000007

article 878000008

article 878000009

article 878000010

article 878000011

cuaca 988000029

cuaca 988000030

cuaca 988000031

cuaca 988000032

cuaca 988000033

cuaca 988000034

cuaca 988000035

cuaca 988000036

cuaca 988000037

cuaca 988000038

news-1701