Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOLOM

Kalah Gugatan Keterbukaan Informasi Proyek IKN dari JATAM Kaltim, PUPR Malah Banding

Redaksi by Redaksi
May 8, 2024
Kalah Gugatan Keterbukaan Informasi Proyek IKN dari JATAM Kaltim, PUPR Malah Banding
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta atas keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) nomor 011/II/KIP-PSI-A/2023 yang memenangkan JATAM Kalimantan Timur dalam gugatan keterbukaan informasi sejumlah proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebelumnya JATAM Kaltim mengajukan gugatan karena Kementrian PUPR menolak memberikan informasi terkait tujuh dokumen proyek air dan Sponge City Ibu Kota Baru tersebut. Hingga melalui tim kuasa hukumnya, pada 2 April 2024 kemarin, Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono melayangkan banding dengan nomor perkara 131/G/KI/2024/PTUNJKT.

Diketahui dalam amar putusannya pada 4 Maret 2024 lalu itu, KIP menyatakan memenuhi gugatan informasi JATAM Kaltim untuk sebagian. Diantaranya, informasi tentang salinan dokumen persetujuan prinsip tentang pembangunan proyek-proyek air bendungan dan intake di Sepaku Semoi.

Dokumen informasi ini dinilai penting guna memahami dampak proyek terhadap lingkungan dan masyarakat adat di sekitar IKN. Dilain sisi, dokumen tersebut dirahasiakan dan disembunyikan oleh Kementrian PUPR dengan dalih melanggar hak kekayaan intelektual dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Tujuh dokumen atau data yang dipersoalkan terkait dengan proyek-proyek air bendungan sepaku semoi dan intake sungai sepaku tersebut, yakni:

  1. Salinan Dokumen Teknis Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi.
  2. Salinan Dokumen Teknis Pembangunan sarana Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Sungai Sepaku.
  3. Salinan Dokumen Persyaratan Administratif: Identitas Pembangunan Bendungan (Sesuai Peraturan Menteri PUPR RI No. 27/PRT/M/2015 Tentang Bendungan).
  4. Salinan Dokumen Permohonan Izin Penggunaan Sumber Daya Air Bendungan Sepaku Semoi (Sesuai Peraturan Menteri PUPR RI No. 27/PRT/M/2015 Tentang Bendungan).
  5. Salinan dokumen Persetujuan Prinsip Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi (Pasal Peraturan Menteri PUPR RI No. 27/PRT/M/2015 Tentang Bendungan).
  6. Salinan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi.
  7. Salinan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pembangunan Prasarana Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Sungai Sepaku.

Upaya JATAM Kaltim untuk mendapatkan informasi tersebut terbilang panjang. Proses gugatan ini berlangsung nyaris 1,5 tahun lamanya sejak pertama kali didaftarkan pada 17 Oktober 2022. Hingga kembali mendapatkan halangan berupa gugatan banding dan keberatan dari kementerian PUPR tersebut.

Dalam pernyataanya yang diterima media ini, Rabu (8/5/2024) JATAM menuding, hal ini sebagai skandal kejahatan informasi. Dengan disembunyikan dokumen ini, menjadi dasar bagi pemerintah mengklaim bahwa Ibu Kota Baru akan menjadi kota yang ideal dengan prinsip Smart, Forest City and Sponge City.

“Melalui kebohongan hijau itu pemerintah mengklaim menerapkan 100% clean energy dan sumber energi yang rendah karbon untuk mengejar target 100% instalasi energi terbarukan dan Net Zero Emissions pada 2045. Pemerintah juga menggunakan istilah sponge city (kota spons) sebagai dalih untuk menghadapi kritik atas ancaman krisis air di bentang sekitar IKN,” tulis JATAM Kaltim.

Mega proyek dengan nama Sponge City ini, masing-masing dibangun di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Sepaku. JATAM Kaltim menilai, proyek ini tidak lebih dari rekayasa teknik sipil dan manipulasi pengetahuan untuk merampas, mengusir dan merusak interaksi sosial, ekonomi, dan kebudayaan antara sungai dengan masyarakat Suku Balik.

“Puluhan keluarga Suku Balik kehilangan akses terhadap sungai. Antara lain, kesulitan mendapatkan air untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, air yang dulu gratis dari sungai kini harus membeli air galon. Keluarganya harus menunggu pembagian air dari pihak kontraktor proyek bendungan. Ini belum termasuk daya rusak pembangunan bendungan Sepaku-Semoi di Sungai Tengin,” ungkap JATAM.

Lebih jauh, JATAM Kaltim menyebut bahkan akibat proyek ini masyarakat Suku Balik terpaksa memindahkan sekitar 35 makam leluhur yang sudah ada disana sejak 200 tahun lamanya. Perusahaan memperlakukan makam-makam ini seperti barang yang bisa ditawar dan dibeli.

“Karena itu gugatan informasi ini menunjukkan bahwa konsep Smart, Forest and Sponge City kesemuanya berada di atas rencana menyembunyikan informasi publik. Menyembunyikan informasi tentang Proyek Bendungan Sepaku-Semoi dan Intake Sepaku yang merupakan bagian dari proyek Ibu Kota baru adalah sebuah kejahatan yang seharusnya tidak dilakukan oleh Kementerian PUPR dalam memulai sebuah proyek yang diperuntukan untuk kepentingan publik dan bersumber dari anggaran dana publik,” tegas JATAM Kaltim.

Dipenghujung rilisnya, JATAM Kaltim menekankan Kejahatan ini juga merupakan skandal terhadap transparansi dan akuntabilitas global dan menunjukkan proses mega proyek Ibu Kota Baru ini dimulai dengan Kejahatan Informasi Publik. (*/Rls).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link  https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Jatam
ShareTweetShare
Previous Post

3 Jam Geledah RSUD AW Sjahranie, Kejati Kaltim Sita 2 CPU & Sejumlah Dokumen

Next Post

Bangun Badan Jalan 650 Meter, TMMD di Kampung Timur Bontang Ditarget 1 Bulan Selesai

Related Posts

3 Tersangka Korupsi Mesin RPU Kutim Resmi Ditahan, Kerugian Mencapai Rp10 Miliar 
WARTA

3 Tersangka Korupsi Mesin RPU Kutim Resmi Ditahan, Kerugian Mencapai Rp10 Miliar 

BMKG: Waspada 14-16 Januari, Pasang Laut di Perairan Kaltim Diprediksi Capai 2,8 Meter
WARTA

BMKG Imbau Waspada, 5-7 Desember 2025 Pesisir Kaltim Pasang Laut Capai 2,9 Meter

Konsistensi Pembinaan, ASB Pelangi Mandau Borong Juara Turnamen ASKOT PSSI Bontang 2025
OLAHRAGA

Konsistensi Pembinaan, ASB Pelangi Mandau Borong Juara Turnamen ASKOT PSSI Bontang 2025

5 Negara dengan Strategi Penanganan Banjir Terbaik, Pemerintah Indonesia Perlu Belajar
RAGAM

5 Negara dengan Strategi Penanganan Banjir Terbaik, Pemerintah Indonesia Perlu Belajar

Dana Transfer Turun 37%, APBD Bontang 2026 Diproyeksi Rp 1,667 Triliun
WARTA

Dana Transfer Turun 37%, APBD Bontang 2026 Diproyeksi Rp 1,667 Triliun

Polisi Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu Tujuan Bontang di Tarakan, Kurir Dibayar Rp60  Juta
WARTA

Polisi Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu Tujuan Bontang di Tarakan, Kurir Dibayar Rp60 Juta

Next Post
Bangun Badan Jalan 650 Meter, TMMD di Kampung Timur Bontang Ditarget 1 Bulan Selesai

Bangun Badan Jalan 650 Meter, TMMD di Kampung Timur Bontang Ditarget 1 Bulan Selesai

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-0512-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

news-0512-mu