Dialektis.co – Kahar, seorang tahanan Polsek Samarinda Kota yang sempat melarikan diri bersama 15 tahanan lain beberapa hari lalu akhirnya dapat ditangkap.
Tahanan kasus pencuruan dengan kekerasan itu dibekuk oleh tim gabungan Jatanras Polda Kaltim, Polresta Samarinda, dan Polsek Samarinda Kota di Jalan Pelita 4 arah menuju Makroman, Kecamatan Sambutan.
“Iya, berhasil ditangkap hari ini pukul 10.00 WITA arah ke Makroman,” Kasat Reskrim, Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, Kamis (23/10).
Petugas yang menyisir kawasan itu menangkap Kahar, saat ia hendak mencari makan. Keberadaanya, lebih dulu diketahui warga yang memberi informasi.
Ia langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan kini ditempatkan di ruang tahanan yang lebih ketat.
Dengan tertangkapnya Kahar, total sudah 11 dari 15 tahanan kabur yang berhasil diamankan kembali.
Sementara, empat tahanan lainnya masih dalam pengejaran. Mereka adalah, Suniansyah alias Suni, Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos, Muhammad Yusril alias Unyil, dan Chandro Nababan alias Alex.
Polisi menduga keempatnya masih berada di sekitar Kota Samarinda. Pasalnya, petugas telah menjaga seluruh jalan keluar guna mempersempit ruang gerak mereka.
“Akan terus kami kejar sampai tertangkap. Sebaiknya, segera menyerahkan diri,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post