Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKBIS

Implementasikan QRIS untuk Bayar Pajak, Pasar Telihan Jadi Percontohan

Redaksi by Redaksi
October 10, 2020
Implementasikan QRIS untuk Bayar Pajak, Pasar Telihan Jadi Percontohan

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

PEMERINTAH Kota Bontang bekerjasama dengan Bank Kaltimtara tengah mematangkan penyelesaian aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), atau sistem pembayaran non-tunai menggunakan pemindaian kode respons cepat atau quick respons code (kode QR).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sigit Alfian menyatakan hal tersebut merupakan wujud inovasi. Di era industri 4.0 segala sesuatunya mulai menuju kearah serba digitalisasi. Nantinya QRIS akan dipergunakan untuk pembayaran pajak.

Selain sebagai upaya jemput bola kepada Wajib Pajak (WP), penerapan system transaksi non-tunai tersebut juga sebagai upaya transparansi kepada publik.

“Jadi nantinya pembayaran tidak perlu lagi menggunakan uang cash lagi. Dan ini juga sebagai upaya untuk mengurangi interaksi secara langsung ditengah covid-19,” ujarnya.

Diungkapnya, saat ini Pasar Telihan tengah menjadi lokasi uji coba QRIS. Kedepannya diproyeksi seluruh pasar, cafe dan restoran di Kota Bontang juga akan menerapkan hal serupa, dengan melaksanakan transaksi non-tunai.

Menariknya, di Kaltim Kota Bontang menjadi yang pertama mengimplementasikan QRIS kemudian disusul Kota Samarinda. Mulai coba diterapkan sejak bulan Juni lalu.

“Akan dimaksimalkan pada tahun 2021. Semoga dengan adanya program ini tidak akan terjadinya kebocoran PAD,” harapnya.

Masih dijelaskan Sigit, dirinya telah mengeluarkan sejumlah Surat Edaran (SE). Salah satunya terkait wajib pajak, dimana pemungutan pajak tidak ada lagi yang dilakukan secara tunai (cash). Sehingga pembaran pajak wajib dilakukan di kasir Bapenda atau di Bank Kaltimtara secara langsung.

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan rasa percaya masyarakat kepada Bapenda, bahwa pajak tersebut benar-benar diterima oleh kas Daerah dan meminimalisir potensi penyelewengan.

“Supaya tidak adanya penyalahgunaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga penyalurannya jelas bagi masyarakat. Contohnya baju, tas dan alat tulis bagi pelajar Bontang yang dibagikan beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (Ajis/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetShare
Previous Post

Bontang Tolak Onimbus Law, DPRD Minta Pjs. Wali Kota Surati Pusat

Next Post

Aplikasi PBB Etam, Inovasi Bapenda Mudahkan WP Bayar Pajak Secara Online

Related Posts

On Boarding Bersama Kampus UMKM, Pupuk Kaltim Kawal Usaha Binaan Jajaki Pasar Ekspor
EKBIS

On Boarding Bersama Kampus UMKM, Pupuk Kaltim Kawal Usaha Binaan Jajaki Pasar Ekspor

Puncak Kemeriahan HUT ke-80 RI, Pupuk Kaltim Gelar Mancing Ceria dan Pesta Rakyat
EKBIS

Puncak Kemeriahan HUT ke-80 RI, Pupuk Kaltim Gelar Mancing Ceria dan Pesta Rakyat

Purbaya Pastikan Tidak Ada Lagi Pemotongan Dana Transfer ke Daerah
EKBIS

Purbaya Pastikan Tidak Ada Lagi Pemotongan Dana Transfer ke Daerah

PKT Cup 2025 Resmi Digelar 9-20 September, 15 Kelurahan Berebut jadi Juara
EKBIS

PKT Cup 2025 Resmi Digelar 9-20 September, 15 Kelurahan Berebut jadi Juara

Mandor Pintar Institute: Pendidikan yang Merdeka, Untuk Negeri Yang Lebih Berdaya
EKBIS

Mandor Pintar Institute: Pendidikan yang Merdeka, Untuk Negeri Yang Lebih Berdaya

Minta Cukai Tak Naik, Ketum APINDO Nilai Lebih Baik Peningkatan Kepatuhan Pajak
EKBIS

Minta Cukai Tak Naik, Ketum APINDO Nilai Lebih Baik Peningkatan Kepatuhan Pajak

Next Post
Aplikasi PBB Etam, Inovasi Bapenda Mudahkan WP Bayar Pajak Secara Online

Aplikasi PBB Etam, Inovasi Bapenda Mudahkan WP Bayar Pajak Secara Online

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.