DIALEKTIS.CO – Wali Kota Bontang, Basri Rase mengeluarkan Surat Edaran (SE) Hari Raya Idul Adha 1445 H. Basri mengimbau warga untuk tidak menggunakan plastik saat pembagian daging kurban.
SE itu tertuang dalam nomor 600.4.15.1/1684/DLH/2024 yang ditujukan kepada semua pihak, baik dari Kantor Kementerian Agama, Camat, Lurah, dan Takmir masjid di seluruh Kota Bontang.
Dalam edaran tersebut, Basri mengimbau seluruh panitia kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai saat membagikan daging kurban.
Masyarakat diimbau mengganti kantong plastik dengan menggunakan daun pisang, daun jati, wadah anyaman bambu (besek), atau wadah lain yang dapat terurai dengan alami untuk mengurangi dampak lingkungan.
Pemkot megimbau agar edaran.tersebut dapat disebarluaskan melalui media cetak atau elektronik maupun media sosial kepada masyarakat luas di wilayah masing-masing. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post