DIALEKTIS.CO, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Hepnie Armansyah meragukan sejumlah proyek multi years contract (MYC) yang tengah berjalan di wilayah itu dapat terselesaikan tepat waktu. Pasalnya, progres pengerjaan terlihat lamban.
Sebagai Ketua Tim Pansus DPRD Kutim, Hepnie Armansyah menyampaikan dari 16 rekomendasi yang diberikan Pansus dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2023, ada tiga poin penting yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
Di antaranya pemaksimalan program MYC. Serapan anggaran yang lebih cepat dan perjalanan dinas. Dia menilai, ketiga poin itu harus dicatat dan diberikan perhatian serius oleh Pemkab.
“Terutama program pembangunan yang mengunakan skema MYC berpeluang mengurangi volume pekerjaan,” cecar Hepnie Armansyah.
Anggaran yang mencapai Rp 1,3 triliun. Sedangkan anggarannya paling banyak dialokasikan pada 2023 lalu. Sedangkan prosesnya sempat mengalami berbagai permasalahan yang membuatnya lambat dikerjakan.
“Dampaknya tentu pelaksanaan yang tidak sesuai jadwal. Semua proyek MYC tahun 2023 pengerjaannya molor,” kata Hepnie Armansyah.
Maka itu, pengurangan volume pekerjaan akan sangat signifikan. Sebab anggaran sudah dialokasikan 2023 lalu, namun tidak banyak terserap. Ya, hampir semua proyek MYC memang baru dijalankan Agustus tahun lalu.
“Sedangkan hari hasil kunjung tim pansus ke beberapa titik proyek MYC, kami meragukan pekerjaannya selesai 100 persen akhir tahun ini (2024). Apalagi pagu anggaran yang disiapkan tidak akan mampu mencukupi pembiayaan proyek itu. Meskipun kontraktor sudah siap, tapi anggaranya dibatasi, tentu akan tidak maksimal,” pungkas Hepnie Armansyah.
Untuk diketahui, Tim Pansus telah melakukan peninjauan terhadap beberapa proyek MYC. Di antaranya Pelabuhan dan Darinase di Kenyamukan, pembangunan jalan di Kecamatan Kaliorang dan jembatan di Bengalon. (adv).
Discussion about this post