SAMARINDA – Sayembara tangkap maling berhadiah uang tunai, dikabarkan tengah dilakukan Warga RT. 34 Kelurahan Mugirejo, Samarinda.
Sebuah sepanduk kontes menangkap pencuri yang diuggah akun bernama Yayan di group media sosial Busam pun menarik pehatian warganet. Maraknya pencurian di wilayah tersebut disinyalir menjadi alasan sayembara itu digelar.
“Menangkap maling di lingkungan perumahan RT. 34 Kelurahan Mugirejo diberikan hadiah. Malam hari Rp 1 juta, Siang hari Rp 750 ribu. Disertai barang bukti dan bonyok dulu 75 persen,” tulis sepanduk berwarna kuning itu.
Dibagian bawah spanduk juga tertulis pesan ajakan untuk menciptakan lingkungan perumahan Gerilya Indah RT. 34 tertib, aman dan nyaman tentram.
Upload Yayan ditanggapi ratusan pengunjung facebook lainnya yang seolah menegaskan Kelurahan Mugirejo memang rawan pencurian.
“Mantap itu warga Mugirejo, mudah-mudahan banyak yang ngikutin itu cara,” tulis Abd Rahman.
“Maju para jawara,” sahut Didik Prasetyo.
Meski begitu, tidak sedikit juga warganet yang bersikap kritis terhadap postingan sayembara tersebut degan mengingatkan dampak hukum yang dapat ditimbulkan.
Terlebih persyaratannya tersangka harus bonyok dulu 75 persen.
“Baru Polisi datangkan, yang menghajar maling masuk penjara. Apa lagi kalau yang dihakimi belum tentu maling hahaha,” sahut Irfan Tandy Gau.
Dilain pihak sejumlah warganet, mengingatkan untuk terus mengaktifkan sistem keamanan lingkungan dengan berkoordinasi dengan aparat Kepolisian setempat. (Yud/DT).
Discussion about this post