Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Harus Tegas Batasi Jam Oprasional Kendaraan Berat

Redaksi by Redaksi
June 10, 2020
Harus Tegas Batasi Jam Oprasional Kendaraan Berat

Anggota DPRD Bontang Faisal FBR (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

HARAPAN masyarakat Kota Bontang, Kalimantan Timur untuk diberlakukannya pembatasan jam oprasional kendaraan berat secara tegas mulai menemui titik terang.

Rapat kerja Komisi 3 DPRD Bontang bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Bontang mengerucut pada kesepakatan untuk mempertegas jam edar.

Pembatasan kendaraan Muatan Sumbu Terberat (MST) dibatasi jam oprasionalnya hanya pada pukul 21.00 Wita sampai pukul 06.00 Wita. Jika melanggar, kendaraan akan langsung dihentikan di Jalan.

“Tidak boleh ada lagi alasan demi pembangunan, harus ada tindakan tegas. Beri sanksi buat yang melanggar,” tegas Anggota DPRD Bontang Faisal FBR, Selasa (9/6).

Menurutnya, pelanggaran jam edar kendaraan berat sangat membahayakan pengguna jalan. Terlebih meski sebagai Kota Industri, kondisi jalan di Kota Bontang belum dilakukan peningkatan atau penambahan jalur baru.

“Kecelakaan akibat pelanggaran jam edar sudah beberapa kali terjadi. Terbaru tiang pancang terhambur di tanjakan Pasar Loktuan, bayangkan kalau itu terjadi pada Siang hari, saya yakin pasti ada korban sebab jalur padat,” cecarnya.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafii melalui Iptu Slamet menyatakan pihaknya setuju bila aturan pembatasan jam oprasional kendaraan berat dibatasi dengan tegas hanya pada malam hari saja.

“Amdal lalin Bontang sudah mengatur waktu edar jam 21.00-06.00, namun disitu ada celah diluar jam berikut harus berkoordinasi dengan Polisi. Kami menyarankan aturan itu langsung dipertegas saja jam edar hanya 21.00-06.00 jangan ditambah-tambah lagi,” ujarnya.

Disampaikan Iptu Slamet, kenyataanya banyak kendaraan berat yang mengantongi izin beredar tanpa koordinasi dengan Polisi sehingga tidak ada pengawalan dan membahayakan pengendara.

“Seperti tiang pancang terhambur di tanjakan Pasar Loktuan, kami telusuri bisa keluar dari pelabuhan tanpa koordinasi dengan kami. Beredar malam pun harusnya tetap koordinasi dengan polisi,” tambah Kanit Patwal Aiptu Suyud.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang Kamilan menyatakan saat memberi rekomendasi amdal lalin pihaknya terus mengingatkan pihak perusahaan pengangkut untuk berkoordinasi dengan Kepolisian agar mendapat pengawalan.

“Kita juga tidak memiliki alat pengukur beban portable, selama ini hanya hitung-hitungan saja. Kewenangan kami hanya sebatas saat mengangkut,” kilahnya.

Sekedar diketahui, hasil dari raker tersebut DPRD dengan tegas meminta Dishub untuk segera membahas opsi perubahan aturan amdal lalin terkait penegasan jam edar kendaraan berat di Kota Bontang. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Share32TweetShare
Previous Post

Evaluasi Penyaluran, Dewan Tegaskan Basis Pendataan BLT  Harus di Tangan RT

Next Post

Akhiri Polemik, JPT Diminta Koordinasi Dengan DPW ALFI Kaltim

Related Posts

Jelang Kepulangan! Koper Jemaah Haji Asal Bontang Ditimbang, Koper Besar Dibatasi 32Kg
WARTA

Jelang Kepulangan! Koper Jemaah Haji Asal Bontang Ditimbang, Koper Besar Dibatasi 32Kg

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah
WARTA

Besok 151 Jemaah Haji Bontang Pulang ke Tanah Air, Kamis Siang Tiba di Pendopo Rujab

Miris! Cerita Driver Ojol di Bontang, Baru Sehari Kerja Langsung dapat Orderan Fiktif
WARTA

Miris! Cerita Driver Ojol di Bontang, Baru Sehari Kerja Langsung dapat Orderan Fiktif

Dikucur Rp3,4 Miliar, Penyelesaian Drainase di Bontang Kuala Ini Dikebut
WARTA

Dikucur Rp3,4 Miliar, Penyelesaian Drainase di Bontang Kuala Ini Dikebut

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit
WARTA

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit

Efisiensi Anggaran, Pemkot Bontang Mulai Pangkas Perjadin, Bimtek hingga Rapat-rapat
WARTA

Daftar Penjaga Rumah Ibadah di Bontang, Dapat Umroh / Perjalanan Religi Gratis

Next Post
Akhiri Polemik, JPT Diminta Koordinasi Dengan DPW ALFI Kaltim

Akhiri Polemik, JPT Diminta Koordinasi Dengan DPW ALFI Kaltim

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.