DIALEKTIS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan pada Senin (2/9/2023) hari ini akan melantik Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Kaltim menggantikan peran Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi yang habis masa jabatan. Pelantikan akan digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Sebelumnya, DPRD Kaltim mengusulkan lima nama. Diantaranya, Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Akmal Malik, MSi, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA, Rektor Universitas Mulawarman Prof. Ir. Abdunnur, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan Deputi Otorita IKN Bidang Sosbud Alimuddin.
Kemudian nama tersebut diseleksi oleh tim yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi beserta sejumlah menteri dan pimpinan lembaga. Hingga diputuskan Akmal Malik menjadai Pj Gubernur Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya telah mendapat undangan pelantikan tersebut yang akan digelar di Sasana Bhakti Praja Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, No 7, Jakarta Pusat.
“Saya kira dari wartawan lebih tahu duluan terkait nama itu (Pj Gubernur Kaltim),” kata Hasanuddin saat ditanya terkait penunjukan Akmal Malik.
Ia pun berharap Pj Gubenur nantinya dapat bersikap netral terlebih saat menjelang Pemilu 2024 demi kondusifitas di Kalimantan Timur.
Melansir Wikipedia, Akmal Malik lahir 16 Maret 1970 di Pulau Punjung, Dharmasraya, Sumatra Barat. Dia merupakan birokrat Indonesia, menjabat Dirjen Otda Kemendagri sejak 9 September 2019. Serta Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN IKAPTK) periode 2020–2025.
Akmal Malik pernah ditunjuk sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Barat mulai 12 Mei 2022 hingga 12 Mei 2023, ia juga pernah menjabat sebagai Plt. Direktur Jenderal Otonomi Daerah sejak 1 Maret 2019. Sebelumnya, menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah (2018-2019).
Akmal Malik bergabung dengan Kementerian Dalam Negeri khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada tahun 2014 di Subbag Kepegawaian pada Bagian Perundang-Undangan dan Kepegawaian Setditjen Otonomi Daerah.
Riwayat pendidikan Akmal Malik juga dinilai cukup mumpuni, ia meraih gelar Diploma III dari STPDN Jatinangor pada 1993. Ia meraih gelar S-1 Manajemen Pembangunan dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta pada 1996.
Selanjutnya, ia meraih gelar Magister Sains S-2 Perencanaan dan Kebijakan Publik dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) pada 2002. Serta meraih gelar S-3 Doktor Administrasi Publik Universitas Brawijaya pada 2021. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post