DIALEKTIS.CO – Formulir pernyataan kesiapan menggelar salat Id dengan menerapkan protokol kesehatan, menjadi salah satu prasyarat yang mesti dipenuhi pengurus Masjid di Kota Bontang untuk menggelar salat Idul Fitri 1442 H secara berjamaah.
Hingga Selasa (11/5/2021) Siang, atau H -2 Hari Raya tercatat baru 78 Masjid dari total 129 Masjid yang telah mengembalikan surat pernyataan tersebut.
Artinya, masih ada 51 pengurus Masjid yang belum menyatakan kesiapan untuk menggelar salat Id sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Wakil Ketua 1 Satgas Covid-19, Dandim 0908 Bontang, Letkol Arh Choirul Huda menyatakan hal tersebut berdasarkan update data yang diterima dari Kementrian Agama (Kemenag).
“Tapi tentunya ini akan bertambah terus. Karena besok (Rabu) terakhir pengembalian formulir,” ujarnya kepada awak media.
Baca juga: Bontang Izinkan Salat ID di Masjid, Takbiran Keliling Dilarang
Kendati begitu, Dandim menegaskan apabila sudah menyatakan sikap siap melaksanakan salat Idulfitri. Pengurus Masjid bertanggung jawab penuh untuk memastikan protokol kesehatan berjalan dengan maksimal.
“Jadi kita imbau Takmir Masjid disiplin dalam prokes. Kalau sudah isi form terus didapati ada pelanggaran yang berakibat fatal, kemungkinan akan kita pending,” sebutnya.
Patroli keliling guna memantau kesiapan setiap Masjid pun akan tetap dilakukan, pada saat malam takbiran atau malam sebelum salat idulfitri digelar.
Diketahui, Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur melalui Kemenag, telah mengizinkan pelaksanaan salat Idulfitri 1442 Hijriah secara berjamaah, meski masih dalam baying-bayang pandemi Covid-19.
Namun, dengan menerapkan pembatasan kapasitas jamaah 50 persen dari daya tamping. Serta penerapan protokol kesehatan yang lebih diperketat.
Setiap jamaah harus bawa sajadah masing-masing. Wudhu di rumah, petugas takmir wajib mempersiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer. Menggunakan masker, jaga jarak, jendela dan pintu dibuka, serta tidak menyalakan AC. (Mir/Yud).
Discussion about this post