BONTANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Sigit Alfian mengaku, terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Sosialisasi kepada wajib pajak pun terus dilakukan. Teranyar, Kamis (19/11/2020) bertempat di Auditorium 3 Dimensi di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru. Bapenda mengundang puluhan pelaku usaha hiburan dan hotel di Kota Taman.
“Agenda kali ini merupakan lanjutan dari kegiatan Sosialisai Pajak Daerah yang dilaksanakan dihari sebelumnya, Rabu (18/11/2020) yang mengundang para pelaku usaha Restoran dan rumah makan,” ujarnya.
Kata Sigit, rangkaian acara sengaja dibagi menjadi dua sesi. Guna memastikan acara dapat terlaksana dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
“Jumlah peserta kita batasi,” sebutnya.
Lanjutnya, ia berharap dengan digelarnya sosialisasi pajak daerah ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak tentang pentingnya membayar pajak.
Sebab sampai saat ini kata Sigit masih banyak para pelaku usaha yang masih belum paham dan mengerti, sehingga masih enggan untuk membayar pajak.
Walaupun pajak ini bersifat memaksa, namun bagi yang masih melanggar pihaknya masih ingatkan secara humanis.
“Karena tidak mungkin kita langsung tutup tempat usaha yang tidak tertib bayar pajak, terlebih usaha mikro karena disitu tempat orang mencari makan. Kita lakukan pemanggilan dulu kekantor, kita berikan pemahaman lebih,” pungkasnya.
Pantauan, puluhan wajib pajak tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. (Mir/Yud).
Discussion about this post