Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARIWARA

Gandeng Pengadilan Agama & Kemenag, Disdukcapil Kutim Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Redaksi by Redaksi
November 12, 2023
Gandeng Pengadilan Agama & Kemenag, Disdukcapil Kutim Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Kutai Timur – Dalam rangka pelayanan administrasi perkawinan dan pencatatan sipil yang lebih baik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Timur (Disdukcapil Kutim) bersama dengan Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah memulai proses sidang isbat nikah terpadu.

Hal ini adalah bagian dari upaya untuk memudahkan pemohon dan para pasangan yang hendak menikah, serta memastikan bahwa administrasi perkawinan terlaksana dengan baik.

Pada kesempatan itu, Kabid Pelayanan Penduduk Disdukcapil Kutim Muhammad Syarif menyampaikan bahwa tahap pendaftaran dan seleksi berkas sidang isbat nikah terpadu sudah dilakukan di tiga zona, yaitu Zona Pantai, Zona Tanah Hulu, dan Zona Wahau, Kongbeng, Telen.

“Pada minggu ketiga di bulan November nanti sudah dilaksanakan sidang, jadi sidang isbatnya sudah dimulai di ketiga zona tersebut. Target sasaran kami adalah sekitar 500 pasangan untuk isbat, mudah-mudahan di akhir tahun ini sidang isbat ini sudah menghasilkan putusan dari pengadilan agama dan nanti kita sudah bisa meyerahkan hasil putusan sidang ke warga yang mengajukan permohonan sidang isbat,” ujar Syarif di Ball Room Senyiur Hotel, Samarinda, Selasa (7/11/2023) malam lalu.

Di tempat yang sama, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa sidang isbat nikah terpadu ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin meresmikan pernikahannya secara hukum negara.

“Jadi bagi warga kita yang baru menikah, mereka akan mendapatkan kartu baru, yang pertama kartu izin menikah atau mengawini. Lalu yang kedua, otomatis di KTP berubah karena dia sudah menjadi kepala keluarga itu maksudnya,” jelas orang nomor satu di Kutim ini.

Selain itu, dalam upaya memudahkan pelayanan administrasi perkawinan, dirinya menyoroti manfaat dari proses sidang isbat nikah terpadu. Ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin meresmikan pernikahannya secara hukum negara.

“Ini sudah beberapa kali dipraktekan, mudah-mudahan nanti dengan MoU (Sidang Isbat Nikah Terpadu) proses tersebut jadi jauh lebih mudah dan yang menarik juga dengan pengadilan agama, jadi untuk yang muslim ada isbat, di mana isbat itu artinya memperbaiki status keberadaan orang yang menikah atau bercerai,” terangnya.

Tidak lupa juga ia menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi dalam memudahkan pelayanan administrasi di tingkat desa dan dirinya berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan ini dengan baik.

“Sehingga bapak/ibu sekalian dengan kemudahan demi kemudahan ini saya berharap kita tidak perlu lagi dipusingkan dengan berbagai macam administrasi. Karena pemerintah sudah membuat kemudahan demi kemudahan. Oleh karenanya bapak/ibu sekalian terutama bagi kepala desa harus aktif dalam rapat koordinasi (rakor) ini dalam rangka untuk apa yang dibutuhkan oleh desa masing-masing,” tutupnya.

Dengan inisiatif seperti sidang isbat nikah terpadu, diharapkan proses administrasi perkawinan di Kutai Timur menjadi lebih efisien dan efektif bagi masyarakat. (ADV).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ADV Diskominfo Kutim
ShareTweetShare
Previous Post

Bupati Ardiansyah Sulaiman Jelaskan Upaya Jajarannya Mudahkan Pelayanan Administrasi Kependudukan

Next Post

Dinas PPPA Kutim Gelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini

Related Posts

Sosialisasi Empat Pilar, Sofyan Hasdam Ingatkan kesadaran Berbangsa
PARIWARA

Sosialisasi Empat Pilar, Sofyan Hasdam Ingatkan kesadaran Berbangsa

47 Tower Hunian & Kantor di IKN Dikebut, Juni 2025 ASN Mulai Dipindah
PARIWARA

47 Tower Hunian & Kantor di IKN Dikebut, Juni 2025 ASN Mulai Dipindah

Hangatnya Kebersamaan, Badak LNG Berbagi dan Berdoa Bersama Sambut Ramadan
EKBIS

Hangatnya Kebersamaan, Badak LNG Berbagi dan Berdoa Bersama Sambut Ramadan

Pemuda Tani Optimis Indonesia Bisa jadi Lumbung Pangan Dunia
PARIWARA

Pemuda Tani Optimis Indonesia Bisa jadi Lumbung Pangan Dunia

Kementerian Imigrasi Dukung Efisiensi, Tanpa Kurangi Belanja Pegawai
PARIWARA

Kementerian Imigrasi Dukung Efisiensi, Tanpa Kurangi Belanja Pegawai

Areanya Luas, Halal Square Cafe Cocok jadi Tempat Ngopi, Arisan hingga Resepsi
EKBIS

Areanya Luas, Halal Square Cafe Cocok jadi Tempat Ngopi, Arisan hingga Resepsi

Next Post
Dinas PPPA Kutim Gelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini

Dinas PPPA Kutim Gelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.