Dialektis.co – Korban kebakaran di Berebas Tengah, Kota Bontang tidak perlu lagi merisaukan dokumen kependudukan mereka yang hangus terbakar.
Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat langsung bergerak memfasilitasi pencetakan ulang dokumen mereka.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, menyatakan pihaknya telah melakukan pendataan korban kebakaran yang kehilangan dokumen. Mulai dari akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), hingga KTP.
“Dokumen akan kami cetak ulang. Mereka perlu menunggu lama,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Dalam proses percepatan layanan. Pihaknya mengandalkan inovasi dari program Pelayanan Dokumen Kependudukan Bagi Warga Terdampak Bencana (Pandu Beradab).
Budiman menegaskan, seluruh proses dibuat sesederhana mungkin. Agar masyarakat yang terdampak dari kebakaran, dapat segera kembali mengurus berbagai keperluan administrasinya.
Kesempatan itu, Disdukcapil telah menyerahkan dokumen kependudukan kepada salah satu perwakilan warga, berupa KTP elektronik, KK, KIA, hingga akta kelahiran.
“Semoga dapat meringankan beban mereka,” tutupnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post