Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Embat HP Pekerja Salon, Pria di Bontang Utara Masuk Bui

Redaksi by Redaksi
March 10, 2022
Embat HP Pekerja Salon, Pria di Bontang Utara Masuk Bui

Tersangka dan Barang Bukti Diamankan di Polsek Bontang Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – MSA (28), warga Bontang Utara di Kota Bontang, dibekuk tim Reskrim Polres Bontang, Rabu (9/3). Dia diciduk polisi atas laporan Sultan (54), tersangka dan korban sebenarnya berteman.

Sultan nekat melaporkan kelakuan kawannya itu lantaran kesal atas aksi panjang tangannya mengambil HP di salon pangkas rambut miliknya di Kawasan Berbas Pantai, Bontang Selatan.

“Saat kejadian korban sedang sibuk potong rambut pelanggan,” ujar Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono, dalam rilisnya Kamis, (10/3).

Terangnya, aksi embat HP itu terjadi Sabtu (5/3) malam sekira pukul 20.00 WITA. Saat kejadian pelaku datang dan duduk di meja rias tempat korban meletakkan HP-nya.

Usai mengobrol singkat, pelaku lantas pergi meninggalkan salon korban. Korban baru menyadari HP-nya telah raib usai selesai mencuci rambut pelanggan.

Atas kejadian itu Sultan langsung membuat laporan ke Polsek Bontang Selatan dengan kerugian Rp 4,2 juta.

Dari laporan itu kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk pelaku pencurian mengarah kepada MSA.

“Tim gabungan Polres Bontang, Polsek Bontang Selatan, dan Polsek Bontang Utara menangkap pelaku hari Rabu (9/3) sekitar jam 00.30 dini hari,” jelas Mandiyono.

Akibat perbuatannya, kini MSA mendekam di sel penjara sementara di Polsek Bontang Selatan.

Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Satu unit HP yang dicuri tersangka MSA disita sebagai barang bukti. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

Pupuk Kaltim Salurkan 5.323 Dosis Vaksin Gotong Royong

Next Post

Masjid Terapung Diberi Nama Darul Irsyad, Takmir: Jangan Lupakan Sejarah

Related Posts

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan
WARTA

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta
WARTA

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta

Pupuk Kaltim Dorong Pemanfaatan Limbah Organik untuk Pertanian Berkelanjutan
EKBIS

Pupuk Kaltim Dorong Pemanfaatan Limbah Organik untuk Pertanian Berkelanjutan

Gagal Kabur, Dua Pelaku Curanmor di Sebuntal Ditangkap Warga di Jalan Poros BON-SMR
WARTA

Pelaku Curanmor Milik Pekerja SPBU Bonles Tertangkap, Ternyata Masih Pelajar

Lapas Bontang Gelar Razia Kamar Hunian Mendadak, Respon Dugaan Pelanggaran
WARTA

Lapas Bontang Gelar Razia Kamar Hunian Mendadak, Respon Dugaan Pelanggaran

Bertemu Michael Chopra, Pogba Bontang FC Jajaki Kerjasama dengan Ajax Academy
OLAHRAGA

Bertemu Michael Chopra, Pogba Bontang FC Jajaki Kerjasama dengan Ajax Academy

Next Post
Masjid Terapung Diberi Nama Darul Irsyad, Takmir: Jangan Lupakan Sejarah

Masjid Terapung Diberi Nama Darul Irsyad, Takmir: Jangan Lupakan Sejarah

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.