Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Dukung Proses Hukum, Sikap KPI Atas Dugaan Pelecehan Seksual Pegawainya

by Redaksi
September 5, 2021
Dukung Proses Hukum, Sikap KPI Atas Dugaan Pelecehan Seksual Pegawainya

Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (Foto/Internet)

DIALEKTIS.CO – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agus Suprio menegaskan pihaknya akan mengambil sikap tegas terkait dugaan pelecehan seksual dilingkup KPI Pusat.

Untuk itu, investigasi internal segera dilakukan. Terduga pelaku dan korban akan segera dipanggil.

“KPI akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku,” ujar Agus dalam pernyataan tertulisnya.

Terangnya, KPI mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini.

Baca juga: Miris! Pelecehan Seksual di KPI Pusat, Pelaku dan Korban Sama-sama Pria

Pihaknya juga siap memberi perlindungan, pendampingan hukum, dan fasilitas pemulihan secara psikologi terhadap korban.

“Tidak ada toleransi terhadap pelecehan seksual, perundungan terhadap siapapun dan dalam bentuk apa pun,” tegasanya.

Sebelumnya, ramai beredar baik melalui pesan berantai dan pemberitaan terkait surat terbuka oleh salah satu karyawan KPI Pusat berinisial MS yang mengaku menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual oleh para seniornya di KPI Pusat sejak tahun 2011.

Informasi yang dihimpun, aparat Kepolisian pun telah menindak lanjuti kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. (Yud/DT)

Tags: Kabar Nasionalkriminal
Previous Post

Tampil Tanpa Boaz, Borneo FC Hajar Persebaya Surabaya 3-1

Next Post

Reagen di Bontang Dipatok Rp 109 Ribu, Dinkes Berikesempatan Habiskan Stok Lama

Next Post
Reagen di Bontang Dipatok Rp 109 Ribu, Dinkes Berikesempatan Habiskan Stok Lama

Reagen di Bontang Dipatok Rp 109 Ribu, Dinkes Berikesempatan Habiskan Stok Lama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.