DIALEKTIS.CO – Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi mendukung program pembentukan Koperasi Merah Putih di 15 kelurahan se-Kota Bontang.
Program ini tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 untuk mempercepat pembentukan koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Namun begitu, Winardi mengingatkan dalam penerapannya tetap harus dilihat rujukan regulasinya.
Terlebih jika program ini dianggap berkesesuaian dengan program Badan Usaha Milik RT (BUMRT) yang dicanangkan pemerintah Bontang.
“Kalau bentuknya dikolaborasikan dengan BUMRT, harus jelas Juknisnya. Kalau perlu dinaskah akademikkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (26/5).
Selain aspek kepesertaan Koperasi. Kata dia, penyesuaian program Koperasi dan BUMRT ini juga butuh kajian dari sisi manfaat.
Winardi menekankan, jika benar kolaborasi program nasional dan daerah dilakukan. Pesannya jangan sampai ada tahapan yang dilewatkan.
Artinya, petunjuk teknis (juknis), petunjuk pelaksanaan (juklak) dan rujukannya harus diperjelas.
“Kalau masalah supporting ya kita dukung lah. Karena ini program nasional,” tandas politisi PDIP itu.
Ia berharap, program Koperasi Merah Putih mampu menjadi senjata pamungkas mensejahterakan rakyat. Bukan sebaliknya, menimbulkan masalah di kemudian hari. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post