DIALEKTIS.CO – Seorang pria tewas usai baku tikam di Muara Badak, Kalimantan Timur. Pristiwa itu terjadi di Jalan Pipe Line, Citra RT 15 Dusun Pantai Indah Desa Tanjung Limau, Senin (15/2/2021) pukul 13.00 WITA.
Dari keterangan polisi, peristiwa ini bermula saat AR (34) bertemu dengan korban DM di rumah milik saksi APRI. Lantas terjadi pembicaraan serius, hingga terjadi cekcok mulut diantara keduanya.
Korban DM, disebut lebih dulu mengeluarkan sebilah badik dari pinggangnya dan mengejar tersangka. Saat dikejar lantas tersangka juga mengeluarkan sebilah badik dari balik bajunya.
“Terjadi pergumulan dan penusukan berulang-ulang oleh tersangka ke arah tubuh korban,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi.
Akibat kajadian ini, korban DM tewas sebab mengalami luka serius dibagian kepala, leher, pangkal lengan kiri, pundak kiri, lengan kiri dan kaki kanan.
“Korban sempat ditolong warga dibawa ke Puskesmas Kecamatan Marangkayu. Namun nyawanya tidak dapat tertolong,” terangnya.
Sementara tersangka AR yang mengalami luka dibagian lengan dan leher, langsung diamankan petugas tak jauh dari lokasi kejadian. Bersama dengan barang bukti berupa dua bilah badik milik tersangka dan milik korban.
Terhadap tersangka, Polisi menjerat dengan Pasal 338 tentang dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang Penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal.
“Ancaman dengan hukuman 15 tahun penjara,” tambah Kasubbag Humas AKP Suyono. (Yud/DT).
Discussion about this post