DIALEKTIS.CO – Komisi gabungan II dan III DPRD Kota Bontang meminta penyelesaian seluruh fasilitas di bangunan baru Pasar Citramas Loktuan untuk dikebut penyelesaiannya.
“Kita alokasikan lagi dana Rp 2,3 milliar untuk penyelesaian hingga benar-benar layak untuk ditempati pedagang berjualan,” kata Ketua Komisi II DPRD, Rustam saat meninjau lokasi, Selasa (16/2/2021)..
Melihat situasi lapangan Rustam menegaskan, Pemerintah Kota tidak perlu terburu–buru memindahkan pedagang. Terlebih bangunan baru belum layak untuk digunakan.
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menilai meski bangunan baru yang bersumber dari dana APBN dan APBD tersebut telah rampung 100 persen. Namun masih banyak kekurangan. Termasuk saluran pembuangan limbah.
“Tidak bisa ditempati dalam waktu dekat ini. Fokus saja selesaikan dulu, sayang ini sudah banyak uang negar tersedot kesini. Paling tidak 3 bulan kedepan harus sudah selesai semua,” tegasnya.
Seirama, anggota DPRD Bontang Faisal FBR meminta pembenahan bangunan baru mutlak untuk dirampungkan terlebih dahulu sebelum relokasi pedagang dilakukan.
“Ini akses jalan juga mesti diperhatikan, padat sekali nanti ini kalau semua menggunakan satu jalur,” terangnya.
Sementara, Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Kota Bontang, Dodi Rosdian belum dapat memastikan kapan bangunan pasar baru tersebut benar-benar layak untuk dapat digunakan pedagang.
Dodi menyebut, sejumlah paket pekerjaan berupa pemasangan listrik, kontrol gendset, pembangunan pagar keliling, gapura, koneksi akhir IPAL di bagian pasar basah dan finishing akhir. Mesti benar-benar rampung terlebih dahulu.
“Semua termasuk dari alokasi Rp 2,3 miliar itu,” terangnya.
Diektahui, bangunan baru Pasar Citramas Loktuan terdiri dari dua bangunan utama yang berdiri dilahan seluas 8300 meter persegi. Gedung pertama, satu lantai dibangun dengan dana APBN terdiri dari 198 los dan 35 kios. Gedung kedua, dua lantai dibangun dengan APBD Bontang. Lantai 1 : 136 kios 35 los, lantai 2 : 150 kios. (Yud/DT).
Discussion about this post