DIALEKTIS.CO, Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kaltim menggelar rapat bersamaan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Rapat ini menjadi panggung evaluasi terhadap perencanaan anggaran.
Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan ada dua OPD yang menarik perhatian karena perencanaan anggarannya di luar harapan.
Seperti diketahui rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk tindaklanjut dari surat edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menekankan pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sesuai dengan saran dan arahan dari KPK, rapat ini dilaksanakan untuk penyelarasan perencanaan penganggaran sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Seno Aji di Gedung E Ruang Rapat DPRD Kaltim, (20/11/2023).
Seno Aji menjelaskan bahwa setiap OPD diharapkan menyesuaikan perencanaan anggaran dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh Kemendagri, yakni bulan Maret hingga Mei.
Beberapa perencanaan yang dimasukkan di luar batas waktu tersebut menjadi sorotan Inspektorat Wilayah Provinsi Kaltim.
“Dua OPD yang menjadi perhatian khusus adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD),” imbuhnya.
Seno Aji menjelaskan bahwa Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, akan mengadakan pertemuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Tahun depan harus sesuai tanggal dan bulan yang ada di Kemendagri,” tegas Seno Aji.
Ia berharap agar semua perangkat daerah dapat menyelesaikan perencanaan anggaran dengan baik, mengingat hal ini merupakan aspirasi masyarakat. (ADV/DPRD Kaltim).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post