Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Dua Bulan Bisnis Sabu, Pria di Kanaan Dibawa Polisi

Redaksi by Redaksi
April 1, 2021
Dua Bulan Bisnis Sabu, Pria di Kanaan Dibawa Polisi

Pelaku dan barang bukti telah diamankan polisi (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – JL (39) tak berkutik ketika ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Bontang, sebab kepemilikan narkoba jenis sabu.

Tersangka tertangkap pada, Rabu (31/3/2021) sore. Di pinggir jalan kawasan Ir Sukarno Hatta RT 01 Kelurahan Kanaan, Kota Bontang.

Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskoba IPTU Muh Rakib Rais, penangkapan dilakukan usai mendapat informasi dari masyarakat.

Benar saja, saat Unit Reskoba bersama Tim Rajawali melakukan pengintaian petugas meyakini kebenaran informasi yang diterima.

“Saat digeledah ditemukan 1 paket sabu,” ujarnya Kasat Reskoba.

Setelah menjalani introgasi, JL kemudian menunjukkan lokasi penyimpanan sabu miliknya di semak-semak tak jauh dari lokasi penangkapan.

Barang haram tersebut ditemukan dalam dompet kecil warna coklat berisi 8 plastik berisi sabu seberat 5,08 gram.

“Ia mengaku menjalani bisnis sabu sejak dua bulan terakhir,” bebernya.

Ditambahkan Kasubbag Humas Polres AKP H Suyono, tersangka saat ini langsung ditahan di Mako Polres Bontang guna menjalani pemeriksaan lanjutan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.

“Penyidik menetapkan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” terang Suyono. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BotangkaltimkriminalPolres Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Penyebab Kebakaran Pasar Citramas Loktuan Masih Misteri

Next Post

Dewan Soroti Over Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan di Kaltim

Related Posts

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul
GAYA HIDUP

Lirik & Ritme Unik Lagu ‘Tob Tobi Tob’ Ternyata Maknanya Suara Siulan Burung Bulbul

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN
RAGAM

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang
RAGAM

Borneo Festival Onthel, 500-an Pencinta Sepeda Onthel Besok Berkumpul di Bontang

Skandal Prank Gunung Emas 53 Juta Ton di Kaltim yang Bikin Heboh Dunia di Era 90-an
WARTA

Skandal Prank Gunung Emas 53 Juta Ton di Kaltim yang Bikin Heboh Dunia di Era 90-an

71 Calon Jamaah Haji Asal Bontang Berangkat ke Embarkasi Balikpapan
WARTA

150 Jamaah Haji Bontang akan Diberangkatkan 5 Juni, Berihrom Sejak dari Embarkasi

Turunkan 6.882 Unit Terumbu Karang Sejak 2011, Pupuk Kaltim Konsisten Jalankan Program Konservasi Laut
EKBIS

Turunkan 6.882 Unit Terumbu Karang Sejak 2011, Pupuk Kaltim Konsisten Jalankan Program Konservasi Laut

Next Post
Dewan Soroti Over Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan di Kaltim

Dewan Soroti Over Kapasitas Lembaga Pemasyarakatan di Kaltim

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.