Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Kutim

DPRD Kutim Gelar Dua Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA dan RPJD

Redaksi by Redaksi
August 12, 2024
DPRD Kutim Gelar Dua Rapat Paripurna, Bahas Perubahan KUA dan RPJD

Paripurna DPRD Kutim Terkait KUA dan RPJD

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat paripurna ke 33 dan 34 masa sidangan III Tahun Sidang 2023/2024, pada senin (12/8/2024).

Rapat paripurna yang digelar di ruang Sidang Utama, Skretariat DPRD Kutim tersebut mengagendakan Penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Kutim tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Priotitas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun anggaran 2024.

Serta Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Tahun 2025 – 2045.

Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni dengan didamipngi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asty Mazar, Wakil Ketua II Arfan dan dihadiri 33 anggota DPRD Kutim, serta turut hadir Bupati Kutim Adriansyah Sulaiman, dan unsur Forkopimda serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan dalam penyusunan perubahan KUA dan PPAS memuat program – program yang akan dilaksanakan pemerintah daerah kedepannya.

“Dengan setiap putusan yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi berdasarnya,” ucapnya.

Kemudian, dirinya mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan pendapat, persepsi, maupun pemikiran yang telah dituangkan dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS tersebut. Namun, pihaknya telah menyepakati secara normatif dengan mencapai hasil yang baik.

“Ini merupakan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kutim,” kata Joni.

Lebih lanjut, politisi yang kembali menduduki kursi legistaltif periode 2024-2029 itu mengatakan bahwa pencapaian prioritas pembangunan daerah memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan melalui program prioritas dan kegiatan yang dilaksanakan dengan berbasis potensi dan sumber daya yang ada.

“Selain itu, perubahan KUA dan PPAS ini disusun dengan mengutamakan prinsip kehati – hatian dan menitik beratkan pada upaya untuk meningkatkan efektifitas perubahan APBD baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan Kutim
ShareTweet
Previous Post

Menuju Indonesia Emas 2045, Kutim Harus Wadahi Pengembangan Potensi Pemuda

Next Post

Diproyeksikan Capai Rp 13 T, DPRD bersama Pemkab Kutim Sepakati KUA dan PPAS 2024

Related Posts

Bantu Petani Kaliorang, Faizal Rachman Janji Siap Bantu Tingkatkan Jalan Usaha Tani 
DPRD Kutim

Faizal Rachman Ungkap Ada Perusahaan Sawit Sudah 15 Tahun Tanpa HGU

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender
DPRD Kutim

Berikut Struktur Keanggotaan Empat Pansus DPRD Kutim, Yan jadi Ketua Pansus Perda Gender

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus
DPRD Kutim

DPRD Kutim Gelar Paripurna Penetapan Struktur Pansus

Dewan Jadwal Tinjau Proyek Skema Tahun Jamak, Hepnie: 2 Proyek jadi Atensi Khusus
DPRD Kutim

Hepnie Armansyah Ingatkan Pemkab Perlu Beri Perhatian Lebih Kepada Nelayan

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran
DPRD Kutim

Novel Tyty Dorong Pemkab Ciptakan Regulasi Pengatur Harga Jual BBM Eceran

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”
DPRD Kutim

Novel Tyty Minta Pemkab Kutim Tertibkan Praktik Jual-Beli BBM Eceran “Pertamini”

Next Post
Diproyeksikan Capai Rp 13 T, DPRD bersama Pemkab Kutim Sepakati KUA dan PPAS 2024

Diproyeksikan Capai Rp 13 T, DPRD bersama Pemkab Kutim Sepakati KUA dan PPAS 2024

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.