DIALEKTIS.CO, SAMARINDA – Mewakili pimpinan, Baharuddin Demmu selaku Ketua Komisi I DPRD Kaltim menerima kunjungan dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia (ALHI) pada, Selasa (7/11/2023) malam.
Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi yang berlangsunh di Ruang VIP Gedung D, Lantai 6 DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
“Merupakan suatu kebahagiaan bagi kami dapat menerima kunjungan bapak dan ibu di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur” sambut Baharuddin.
Momentum pertemuan ini disebutnya merupakan ajang silaturahim, diskusi atau sarana tukar pikiran bersama antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan para pakar atau para akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Asosiasi Laboratorium Hukum Indonesia.
“DPRD Provinsi Kalimantan Timur senantiasa berupaya menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur baik negeri maupun swasta,” ungkapnya.
Ia menekankan terkait pentingnya peranan dan sumbangsih pemikiran akademisi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah khususnya dari aspek pemikiran hukum.
“Mengingat setiap lini pemerintahan dan kebijakan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari aspek hukum. Termasuk dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kami selaku anggota DPRD,”
“Kami terbuka menerima saran dan masukan bahkan kritikan membangun dari para akademisi hukum dalam rangka koreksi dan perbaikan pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur,” terangnya. (Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post