DIALEKTIS.CO, Samarinda – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud (Hamas), menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hamas telah berupaya untuk mengubah status anggota Satpol PP yang bekerja sebagai tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Meskipun telah mencoba menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengakomodasi sekitar 3 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Kaltim, namun ada hambatan aturan yang perlu diatasi,” jelas Hamas pada Kamis (09/11/2023).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, juga memberikan dukungan terhadap usaha mengubah status anggota Satpol PP menjadi PPPK. Seno Aji menyatakan bahwa DPRD telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) terkait hal ini.
“Kami meminta kepada pihak eksekutif untuk segera merespons permintaan ini agar anggota Satpol PP dapat memiliki status yang sesuai dengan Undang-Undang (UU),” kata Seno Aji.
Politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa proses ini sedang berlangsung, dan DPRD berharap ada tindak lanjut. Mereka berharap agar anggota Satpol PP di Kaltim dan kabupaten/kota lainnya dapat masuk ke dalam kategori PPPK, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. (Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post