Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Disnaker Bontang Siap Fasilitasi Aspirasi Aliansi Terkait Kenaikan UMK–UMSK 2026

Redaksi by Redaksi
January 29, 2026
Disnaker Bontang Siap Fasilitasi Aspirasi Aliansi Terkait Kenaikan UMK–UMSK 2026

Audiensi Aliansi Mahasiswa, Buruh, dan Masyarakat Kota Bontang Menggugat kepada Disnaker Bontang terkait Kenaikan UMK–UMSK 2026

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang menyatakan kesiapannya memfasilitasi aspirasi sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Buruh, dan Masyarakat Kota Bontang Menggugat.

Aspirasi tersebut berkaitan dengan permintaan peninjauan kembali penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Bontang tahun 2026.

Penetapan UMK/UMSK Bontang 2026 sebelumnya telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 500.15.14.1/5096/DTKT.Srk-IV/2025. Namun, besaran kenaikan upah tahun ini menuai sorotan karena hanya mengalami peningkatan sebesar 0,52 persen atau sekitar Rp19.467.

Angka tersebut tercatat sebagai kenaikan terendah dibandingkan kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur.

Aliansi menilai kenaikan tersebut belum mencerminkan kebutuhan hidup layak para pekerja di Kota Taman.

Terlebih, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kenaikan UMK 2025 mencapai sekitar Rp230 ribu atau setara 6,5 persen, sehingga penurunan besaran kenaikan dinilai cukup signifikan.

Kepala Disnaker Bontang, Asdar Ibrahim, menegaskan pihaknya terbuka dan siap menjadi penghubung komunikasi dengan pemerintah provinsi. Hal itu disampaikannya saat memimpin audiensi bersama perwakilan aliansi di Ruang Rapat Disnaker Bontang, Rabu (28/1/2026), didampingi Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bontang.

“Pada prinsipnya kami siap menjembatani aspirasi bapak dan ibu untuk dikomunikasikan secara lisan ke tingkat provinsi. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kembali kepada perwakilan,” ujar Asdar.

Dijelaskan, relatif kecilnya kenaikan UMK Bontang tahun ini tidak terlepas dari formula perhitungan yang mengacu pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Pada tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Kota Bontang tercatat mengalami kontraksi hingga minus 2 persen, sehingga ruang penyesuaian upah menjadi sangat terbatas dan tidak memungkinkan kenaikan yang lebih besar. (*/Adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Disnaker Bontang
ShareTweet
Previous Post

Semen Merah Putih Dorong Konstruksi Berkualitas Melalui Praktik Berkelanjutan dan Green Cement

Next Post

LMND Dukung Pengambilalihan Izin 22 Perusahaan PBPH ke BUMN Perhutani

Related Posts

Sabtu Pemeliharaan WTP Altra Bontang, 16.500 Pelanggan di Area Ini Terdampak
WARTA

Kemarau Datang, Warga Bontang Diimbau Bijak Gunakan Air Bersih

Gagal Kabur, Dua Pelaku Curanmor di Sebuntal Ditangkap Warga di Jalan Poros BON-SMR
WARTA

Pelaku Curanmor Milik Pekerja SPBU Bonles Tertangkap, Ternyata Masih Pelajar

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah
WARTA

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah

Lapas Bontang Gelar Razia Kamar Hunian Mendadak, Respon Dugaan Pelanggaran
WARTA

Lapas Bontang Gelar Razia Kamar Hunian Mendadak, Respon Dugaan Pelanggaran

Kesal Dibully Foto jadi Stiker WA, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat
WARTA

Kesal Dibully Foto jadi Stiker WA, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat

Next Post
LMND Dukung Pengambilalihan Izin 22 Perusahaan PBPH ke BUMN Perhutani

LMND Dukung Pengambilalihan Izin 22 Perusahaan PBPH ke BUMN Perhutani

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.