Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

LMND Dukung Pengambilalihan Izin 22 Perusahaan PBPH ke BUMN Perhutani

Negara Harus Tegak Menguasai Cabang Produksi yang Menguasai Hajat Hidup Rakyat

Redaksi by Redaksi
January 30, 2026
LMND Dukung Pengambilalihan Izin 22 Perusahaan PBPH ke BUMN Perhutani

Ketua Umum Eksekutif Nasional LMND, Muh. Isnain Mukadar (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyatakan dukungan penuh dan tegas terhadap langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam mengambil alih lahan pasca pencabutan izin 22 perusahaan pemegang PBPH serta pengambilalihan perusahaan tambang Agincourt Resources.

Menurut organisasi mahasiswa itu, sudah saatnya lahan dan konsesi tersebut untuk ditempatkan kembali di bawah kendali negara melalui Perhutani dan MIND ID/ANTAM.

LMND menegaskan bahwa langkah ini sepenuhnya sejalan dengan mandat konstitusi.

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Karena itu mereka menilai, reposisi penguasaan negara atas sektor kehutanan dan pertambangan bukan sekadar tindakan administratif. Melainkan koreksi ideologis, terhadap liberalisasi sumber daya alam yang selama ini membuka ruang eksploitasi korporasi tanpa kendali.

Ketua Umum Eksekutif Nasional LMND, Muh. Isnain Mukadar, menegaskan bahwa langkah Satgas PKH merupakan ekspresi konkret negara yang kembali menjalankan fungsinya secara konstitusional sebagai penguasa dan pengendali utama cabang produksi yang menguasai hajat hidup rakyat.

“Pengambil alihan izin perusahaan-perusahaan bermasalah ini adalah langkah politik yang harus diapresiasi,” tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima media ini, Jumat (30/1/2026).

Kata Muh Isnain negara tidak boleh lagi tunduk pada kepentingan korporasi yang menguras hutan dan tambang, lalu hanya meninggalkan kehancuran bagi masyarakat.

Menurutnya dengan menyerahkannya kepada Perhutani dan MIND ID/ANTAM, negara menegaskan kembali kendalinya dalam semangat Pasal 33 UUD 1945.

Isnain menambahkan, tata kelola BUMN setelah pengambilalihan ini harus berbasis tiga prinsip utama: kedaulatan negara atas sumber daya, keberlanjutan ekologis, dan keadilan sosial bagi masyarakat sekitar.

“BUMN wajib bertindak sebagai perpanjangan tangan negara. Mereka harus menjaga stabilitas produksi nasional, melindungi lingkungan, dan memastikan masyarakat lokal bukan lagi korban ekspansi ekstraktif. BUMN bukan perusahaan biasa; mereka adalah alat negara untuk menjalankan amanat konstitusi,” tambah Isnain.

LMND menilai kebijakan ini sebagai momentum historis untuk menghentikan praktik ekstraktivisme neoliberal yang selama puluhan tahun membiarkan kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh segelintir korporasi. Banyak perusahaan yang izinnya dicabut selama ini menikmati profit besar tanpa kontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional, sementara kerusakan ekologis dan konflik agraria dibiarkan.

Karena itu, LMND mendorong pemerintah agar tidak berhenti pada 28 perusahaan ini saja. Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin kehutanan, pertambangan, dan perkebunan harus dijalankan secara sistematis, transparan, dan tanpa kompromi terhadap pelanggar.

“Negara tidak boleh goyah. Setiap konsesi yang bertentangan dengan kepentingan rakyat harus ditertibkan atau dicabut. Ini bukan sekadar soal izin—ini adalah soal kedaulatan bangsa. Indonesia tidak boleh menjadi ladang eksploitasi bagi kepentingan modal yang mengabaikan kelestarian lingkungan dan hak rakyat,” tutup Isnain.

Sebagai organisasi LMND menegaskan kembali bahwa jalan untuk membangun ekonomi nasional yang kuat, berkeadilan, dan berdaulat adalah memastikan seluruh cabang produksi strategis berada di bawah kontrol negara dan dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, sebagaimana cita-cita pendiri bangsa dan amanat konstitusi. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Nasional
ShareTweet
Previous Post

Disnaker Bontang Siap Fasilitasi Aspirasi Aliansi Terkait Kenaikan UMK–UMSK 2026

Next Post

Cerita Zyta Delia, Dari Mesin Jahit Rumahan Menenun Ragam Tren Fesyen Terkini

Related Posts

Jangkau 2.340 Masyarakat Bulutana, 100 Karyawan Pupuk Indonesia Hadirkan Dukungan Pertanian Hingga Pendidikan
EKBIS

Jangkau 2.340 Masyarakat Bulutana, 100 Karyawan Pupuk Indonesia Hadirkan Dukungan Pertanian Hingga Pendidikan

Pelaku Pemukulan Imam Masjid Al-Muhajirin Bukit Indah Ternyata ODGJ, Warga Tanjung Laut
WARTA

Pelaku Pemukulan Imam Masjid Al-Muhajirin Bukit Indah Ternyata ODGJ, Warga Tanjung Laut

Imam Masjid Al Muhajirin Bontang Indah Dipukul Saat Pimpin Salat Subuh, Terekam CCTV
WARTA

Imam Masjid Al Muhajirin Bontang Indah Dipukul Saat Pimpin Salat Subuh, Terekam CCTV

Tabrakan Sangkima, Berawal Truk Tangki dari Arah Sangatta Masuk Jalur Kanan
WARTA

Tabrakan Sangkima, Berawal Truk Tangki dari Arah Sangatta Masuk Jalur Kanan

Bakti Sosial Celah Bibir dan Lelangit, 10 Pasien Jalani Operasi Gratis di RS LNG Badak
GAYA HIDUP

Bakti Sosial Celah Bibir dan Lelangit, 10 Pasien Jalani Operasi Gratis di RS LNG Badak

Soal Air Sungai Bontang Menghitam, DLH: Dampak Kemarau & Limbah Rumah Tangga
WARTA

Soal Air Sungai Bontang Menghitam, DLH: Dampak Kemarau & Limbah Rumah Tangga

Next Post
Cerita Zyta Delia, Dari Mesin Jahit Rumahan Menenun Ragam Tren Fesyen Terkini

Cerita Zyta Delia, Dari Mesin Jahit Rumahan Menenun Ragam Tren Fesyen Terkini

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.