Dialektis.co, Sangatta – Tahun ajaran 2025, seluruh SD dan SMP di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan menerapkan kebijakan dua jam khusus pembelajaran mengaji setiap pekan. Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim), Mulyono, belum lama ini.
Mulyono menjelaskan, siswa muslim mendapatkan layanan pendidikan Al-Qur’an secara profesional, pemerintah juga mengatur agar siswa non-muslim tetap memperoleh pembinaan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing. Pengawas sekolah dan tokoh agama setempat dilibatkan dalam mekanisme supervisi kegiatan.
Dengan penerapan kebijakan ini, Pemkab Kutim berharap tercipta lingkungan pendidikan yang mampu membangun etika, perilaku santun, serta ketahanan karakter siswa dalam menghadapi perkembangan era digital dan sosial yang semakin kompleks.
“Program ini ditempatkan dalam satu rangkaian hari belajar agar pelaksanaannya terstruktur dan mudah dievaluasi,” jelas Mulyono, belum lama ini.
Diakui Mulyono, kebijakan tersebut dirumuskan sebagai bagian dari penguatan pendidikan spiritual, sejalan dengan upaya pemerintah membentuk peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki landasan moral yang kokoh.
“Penguatan karakter merupakan bagian penting dari pendidikan. Kami ingin memastikan anak-anak di Kutim tumbuh dengan dasar moral yang baik,” pungkasnya. (adv)








Discussion about this post