Dialektis.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang terus melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap sejumlah situs dan bangunan bersejarah yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya di daerah tersebut.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Bontang, Muhammad Arfa, mengatakan saat ini terdapat tujuh objek cagar budaya yang menjadi perhatian pemerintah untuk dijaga dan dilestarikan keberadaannya.
Ketujuh cagar budaya tersebut meliputi Rumah Adat Lamin Dayak, Rumah Kapitan Arsad, bekas Kantor Camat, Masjid Tua Nurul Huda Guntung, Makam Paku Aji, Makam Tua Muslim BK, serta Masjid Tua Al-Wahhab.
Menurutnya, pendataan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga nilai sejarah dan budaya yang dimiliki Kota Bontang agar tetap dikenal oleh generasi mendatang.
“Cagar budaya ini bukan hanya bangunan lama, tetapi memiliki nilai sejarah dan identitas daerah yang harus dijaga bersama,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan cagar budaya juga menjadi bagian penting dalam penguatan karakter budaya masyarakat. Karena itu, Disdikbud terus mendorong adanya perhatian bersama terhadap pemeliharaan maupun pemanfaatannya secara positif.
Selain inventarisasi, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kondisi bangunan dan situs sejarah tersebut tetap terawat.
“Harapannya masyarakat juga ikut menjaga, karena pelestarian budaya tidak bisa hanya dilakukan pemerintah saja,” tutupnya. (*/Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.







Discussion about this post