DIALEKTIS.CO – Dalam gelaran menggelar rapat paripurna ke 33 dan 34 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutim telah menyepakati kebijakan anggaran tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Sidang Utama, Skretariat DPRD Kutim, pada senin (12/8/2024) tersebut membahas Penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah dengan DPRD Kutim tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Priotitas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun anggaran 2024.
Kemudian, kegiatan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim Asty Mazar, Wakil Ketua II Arfan dan dihadiri 33 anggota DPRD Kutim, serta turut hadir Bupati Kutim Adriansyah Sulaiman, dan unsur Forkopimda serta para undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah menyampaikan lampiran Nota kesepakatan yang telah ditandatangani dan disepakati bersama antara DPRD dan Pemkab Kutim. Dalam lampiran tersebut dijelaskan bahwa Pendapatan Daerah Kutim untuk tahun 2024 diproyeksikan mencapai sekitar Rp 13 triliun.
“Pendapatan ini terdiri dari PAD sebesar Rp 292 miliar, Pendapatan transfer sebesar Rp 12,2 triliun, dan lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 502 miliar”ungkapnya.
Meskipun demikian, dirinya menyampaikan bahwa angka tersebut masih belum cukup untuk menutupi kebutuhan belanja daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 14,7 triliun, sehingga menyebabkan defisit sebesar Rp 1,73 triliun. Sedangkan, untuk menutupi defisit tersebut, pemerintah daerah mengandalkan jumlah penerimaan pembiayaan keseluruhan sebesar Rp 1,77 triliun.
“Untuk jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 38 miliar yang diperuntukan untuk penyertaan modal daerah, serta dengan total pembiayaan netto sebesar Rp 1,73 triliun”imbuhnya.
Dengan telah disepakati dan ditandatangi hal tersebut, tentu ini merupakan langkah yang baik serta bentuk tanggung jawab DPRD dan Pemkab Kutim dalam mengoptimalisasi APBD kedepannya, sehingga bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim. (*)
Discussion about this post