DIALEKTIS.CO – Berawal dari laporan warga, Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang kembali mengamankan terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu.
Kali ini, Ahad 13 April 2025 sekitar pukul 16.55 WITA dua wanita muda diamankan jajaran Unit II Satresnarkoba di Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Richard Nixon mengungkapkan kasus ini terbongkar berawal dari laporan warga adanya transaksi narkoba.
Polisi langsung bergerak ke lokasi dan mendapati F (24) alias P, dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Saat didekati, F terlihat menjatuhkan sesuatu. Didapati, satu paket plastik bening sabu yang dibungkus dengan uang kertas pecahan seribu rupiah,” ujarnya.
Setelah diperiksa. F mengaku barang haram itu diperolehnya dari temannya berinisial RA (22).
Polisi langsung bergerak ke kediaman RA. Hasilnya, polisi kembali mengamankan satu paket sabu, serta satu unit handphone warna kuning yang diduga kerap diguanakan untuk transaksi.
“Keduanya langsung dibawa ke Polres, guna proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Lebih jauh, AKP Richard Nixon mengimbau masyarakat untuk ikut aktif menyampaikan setiap informasi potensi gangguan ketertiban di wilayahnya.
“Bisa langsung komunikasi Hotline Kapolres Bontang maupun Call Center 110,” imbaunya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post