Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Dibatasi 16 Siswa Setiap Kelas, Berikut Jadwal Ujian Sekolah di Bontang

by Redaksi
March 7, 2022
Simulasi PTM SD di Bontang, Pelajar Semangat Masuk Sekolah 2 Jam

Ilustrasi Simulasi PTM (Foto/dok.dialektis.co)

DIALEKTIS.CO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Bambang Cipto Mulyono memastikan ujian sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan digelar pada 18 hingga 21 April secara tatap muka.

“Iya, Surat Edaran sudah kami terbitkan. Tingkat SMP dilakuan pada 18 hingga 21 April, sementara SD dilaksanakan 18 hingga 20 April,” ujarnya kepada Dialektis.co, Senin (7/3/2022).

Waktu uji setiap mata pelajaran telah diatur maksimal hanya 2 jam, yakni dari pukul 08.00-10.00. Tingkat SMP empat mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Sedangkan tingkat SD hanya tiga mata pelajaran yang diujikan, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.

Pelaksanaan ujian harus tetap mematuhi standar protokol kesehatan (prokes). Mulai dari penggunaan masker, pengaturan jarak tempat duduk, penyediaan sarana cuci tangan, dan pengukuran suhu tubuh.

“Jumlah peserta ujian sekolah dalam satu ruangan maksimal 16 siswa. Diusahakan tidak ada ruangan yang hanya ditempati satu orang,” terangnya.

Pengumuman kelulusan SD dan SMP akan dilakukan serentak pada 15 Juni 2022.

Terangnya nilai ujian sekolah yang dituliskan dalam surat keterangan lulus adalah gabungan 30 persen dari nilai ujian sekolah ditambah 70 persen rata-rata nilai rapot kelas 4 sampai kelas 6 untuk tingkat SD. Sementara tingakat SMP mulai kelas 7 sampai 9 semester ganjil.

“Nilai ujian sekolah dikelola dan dikoordinir oleh KKKS untuk jenjang SD dan MKKS untuk jenjang SMP,” bebernya.

Untuk itu, seluruh kepala sekolah diminta segera menyerahkan seluruh data calon peserta ujian beserta nilai rata-rata rapor 3 pelajaran di tingkat SD dan 4 pelajaran di tingkat SMP.

“Calon peserta ujian harus terdaftar dalam Dapodik. Jika ada yang belum masuk dalam Dapodik agar segera mengurus ke pengelola Dapodik Dikdas,” imbaunya.

Kata dia, seluruh keputusan dalam SE tersebut mengacu pada surat edaran Mendikbud 1/2021 serta Peraturan Sekjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 1/2022. (Yud/DT).

Previous Post

Longgarkan Perjalanan, Luhut: Sudah 2 Kali Vaksin Tidak Perlu PCR

Next Post

Waduh, Diskop-UKMP dan Intelkam OTT Indikasi Permainan Minyak Goreng

Next Post
Waduh, Diskop-UKMP dan Intelkam OTT Indikasi Permainan Minyak Goreng

Waduh, Diskop-UKMP dan Intelkam OTT Indikasi Permainan Minyak Goreng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.