DIALEKTIS.CO – Laporan kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bontang 2021-2026 telah rampung.
Semua fraksi DPRD Bontang pun telah setuju untuk selanjutnya disahkan menjadi Perda.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyampaikan sedikitnya ada 31 poin rekomendasi dari Pansus DPRD yang telah disampaikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) lantaran dianggap penting.
“Salah satunya, penyelesaian tapal batas di Kampung Sidrap,” ujarnya, Senin (4/10/2021).
Pansus mengharapkan Pemkot dapat lebih serius dalam upaya penyelesaian permasalahan ini, agar keinginan warga untuk dapat diintegrasikan masuk ke dalam wilayah Bontang dapat direalisasikan.
Masih soal Sidrap, diharapka pendekatan persuasif kepada instansi atau lembaga yang terkait terus dilakukan, selain kemungkinan melakukan upaya-upaya lain.
Selanjutnya terkait Raperda RPJMD, Andi Faiz menyatakan segera akan digelar rapat pengambilan keputusan terkait RPJM itu untuk disahkan menjadi perda.
“Nanti malam akan disahkan menjadi Perda dalam mekanisme Paripurna,” pungkas politikus Golkar itu.
Sekedar diketahui, lima Fraksi di DPRD Kota Bontang telah menyampaikan persetujuannya terhadap RPJMD untuk disahkan menjadi Perda dalam rapat penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi pada Senin (4/10/2021) kemarin.
Kelima Fraksi di DPRD Bontang tersebut ialah Fraksi Golkar bersama NasDem, Fraksi Gerindra bersama Berkarya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PKB bersama PPP dan PDI-P, Fraksi Partai Amanat Nasional bersama Hanura. (Yud/DT).
Discussion about this post