Dialektis.co – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Adrofdita apresiasi salah satu perusahaan besar di lingkupnya yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pasalnya perusahaan tersebut turut andil dalam pemberdayaan tenaga kerja penyandang disabilitas di Kota Taman (julukan lain Kota Bontang). Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016.
“PT Pupuk Kaltim telah proaktif. Mereka mempekerjakan masyarakat penyandang disabilitas,” tuturnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, perusahaan memang wajib menyerap tenaga kerja yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus (ABK). Selain untuk memberi kehidupan bagi mereka, hal tersebut juga diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran di kota industri ini.
Lebih jauh, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun berharap agar perusahaan-perusahaan lain yang berada di Bontang dapat mencontoh PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Memberi peluang bekerja dan berkembang terhadap penyandang disabilitas
“Kami berharap PT Badak NGL bisa menerapkan kebijakan yang sama. Setidaknya 1 persen dari total karyawan,” ungkapnya.
Kata dia, penyandang disabilitas harus dapat diperhitungkan, diakui, dilibatkan dalam kehidupan sosial. Baik melalui keluarga, masyarakat serta negara. Sehingga mereka merasa dihormati, dilindungi, dan haknya terpenuhi.
Sebab, mereka bagian dari Warga Negara Indonesia (WNI). Pun mempunyai kesempatan untuk memiliki derajat yang sama, setara, dan sepadan dengan masyarakat lainnya.
Di tempat yang sama, perwakilan HRD Departemen PT Badak NGL menuturkan, pihaknya siap mematuhi setiap peraturan yang berlaku dan telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Terlebih jika sudah ada regulasinya.
“Kami akan mengikuti dan melakukan perekrutan tenaga kerja dari penyandang disabilitas,” jawabnya. (adv).
Penulis : Mira
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post